Home / Politik / Data Tidak Akurat Bikin Puluhan Juta Warga Miskin Belum Tercover BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Buka Suara

Data Tidak Akurat Bikin Puluhan Juta Warga Miskin Belum Tercover BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Buka Suara

majalahsuaraforum.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan masih adanya persoalan serius dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ketidaktepatan data penerima bantuan menyebabkan jutaan warga miskin yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan justru belum terdaftar, sementara sebagian warga yang tergolong mampu masih menikmati fasilitas tersebut.

Hal itu disampaikan Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

54 Juta Warga Miskin Belum Masuk Program Gus Ipul menjelaskan bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 54 juta penduduk miskin dan rentan miskin yang seharusnya menjadi penerima PBI JK, namun hingga kini belum terakomodasi.

Di sisi lain, masih ada sekitar 15 juta orang dari kelompok ekonomi lebih mampu yang tetap tercatat sebagai penerima bantuan.

“Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih ada penduduk desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” kata Gus Ipul.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan kesehatan.

Ketimpangan Desil Jadi Sorotan Pemerintah Mensos merinci bahwa kelompok desil 1 hingga 5 yang paling membutuhkan perlindungan kesehatan masih belum sepenuhnya terlayani, sementara kelompok desil 6 hingga 10 justru masih mendapatkan manfaat.

“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, data tersebut merupakan hasil pemutakhiran pada 2025 dan kini pemerintah mulai menjadikan pembagian desil sebagai pijakan utama untuk memperbaiki akurasi penerima bantuan.

Verifikasi Data Masih Terbatas Namun demikian, Gus Ipul mengakui bahwa proses verifikasi dan pencocokan data masih menghadapi keterbatasan kapasitas.

Sepanjang tahun 2025, Kementerian Sosial baru mampu melakukan cross-check terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga, padahal kebutuhan seharusnya lebih dari 35 juta KK.

“Kita masih perlu melakukan cross-check lebih luas lagi, karena di tahun 2025 itu kami hanya mampu meng-cross-check 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” kata Gus Ipul.

Untuk mempercepat validasi data, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah, meski ia menilai upaya tersebut masih belum cukup.

“Maka itulah kita kemudian kerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat. Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita makin tahun makin akurat,” ucapnya.

Pengalihan Kepesertaan Bertahap Dilakukan Sejak 2025 Gus Ipul menambahkan bahwa pemerintah melakukan pengalihan kepesertaan secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah tersebut dinilai mampu menekan kesalahan inklusi dan eksklusi.

“Jadi alhamdulillah sebenarnya kalau kita berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil. Masih ada yang di atas desil 5 dan desil belum di-ranking karena hasil reaktivasi termasuk 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover oleh PBI JK,” tutur Gus Ipul.

DPR Gelar Rapat Lintas Komisi Bahas Polemik Penonaktifan PBI

Rapat ini digelar setelah meningkatnya keluhan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa, bersama pimpinan Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI.

Dari unsur pemerintah, hadir Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS), serta Direktur Utama BPJS Kesehatan.

“Pada hari ini diagendakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan pimpinan komisi terkait bersama para menteri dan pimpinan lembaga sebagai respons DPR atas dinamika yang terjadi di masyarakat,” kata Dasco.

Dasco Tegaskan PBI untuk Warga Tidak Mampu Dasco menegaskan bahwa PBI merupakan program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa beban biaya.

“Jaminan kesehatan PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu, berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat,” jelasnya.

Namun ia juga menekankan bahwa program ini bersifat terbatas dan hanya diberikan kepada kelompok miskin dan rentan miskin sesuai kriteria.

“Namun tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini. Hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut,” ujar Dasco.

DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola Jaminan Kesehatan DPR mendorong pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola jaminan kesehatan nasional agar masalah penonaktifan kepesertaan PBI tidak terus berulang.

“Perlu ada perbaikan tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi agar persoalan seperti penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dapat dimitigasi dengan baik,” kata Dasco.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh