Home / Hukum - Kriminal / Dipanggil Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Jalani Pemeriksaan Terkait Candaan Adat Toraja

Dipanggil Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Jalani Pemeriksaan Terkait Candaan Adat Toraja

majalahsuaraforum.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 2 Februari 2026. Kehadiran Pandji di Bareskrim Mabes Polri berkaitan dengan laporan Aliansi Pemuda Toraja yang dilayangkan pada 3 November 2025. Laporan tersebut menyangkut candaan Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya masyarakat Toraja.

Pandji terlihat datang dan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pemanggilan ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan kepada dirinya dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan Kedua, Namun Baru Dilakukan Sekarang Usai menjalani pemeriksaan, Pandji menjelaskan secara singkat alasan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim.

“Ehm… dapat panggilan untuk ke.. terkait kasus yang Toraja,” kata Pandji Pragiwaksono usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (2/2/2026).

Meski tercatat sebagai pemanggilan kedua, Pandji baru dapat memenuhi panggilan tersebut karena sebelumnya berada di luar negeri.

Penjelasan Kuasa Hukum, Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, turut memberikan penjelasan terkait proses pemeriksaan kliennya. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini merupakan pemeriksaan pertama secara langsung terhadap Pandji.

“Ini diperiksa pertama kali. Pemanggilan sudah dua kali, cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” ujar Haris Azhar.

Pandji sendiri menyebutkan bahwa proses pemeriksaan dimulai sejak siang hari.

Pandji Ikuti Proses Hukum Terkait perkembangan kasus yang dihadapinya, Pandji mengungkapkan bahwa permintaan maaf kepada masyarakat Toraja sebenarnya telah disampaikan dan bisa diakses oleh publik. Meski demikian, ia menegaskan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga. Ya ini mungkin meneruskan laporan aja kali ya. Jadi ya saya… saya ngikutin prosesnya aja,” ungkap Pandji.

Laporan Aliansi Pemuda Toraja Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan candaan yang dianggap menghina adat Toraja. Pandji dinilai telah melakukan penghinaan serta ujaran yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam reaksi, termasuk tuntutan agar proses hukum berjalan secara adil serta menghormati nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh