Home / Hukum - Kriminal / Buron Asal China Ne­ka Kabur Saat Akan Ditangkap, Imigrasi Jaksel Akhirnya Lakukan Deportasi

Buron Asal China Ne­ka Kabur Saat Akan Ditangkap, Imigrasi Jaksel Akhirnya Lakukan Deportasi

majalahsuaraforum.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi seorang warga negara China berinisial AS setelah terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal. AS juga diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) di negaranya.

Berdasarkan keterangan dari pihak Imigrasi Jakarta Selatan, penangkapan dilakukan setelah adanya pengawasan intensif oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Operasi pengamanan berlangsung setelah petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan yang bersangkutan.

Saat hendak diamankan, AS bersikap tidak kooperatif dan bahkan berusaha melarikan diri menggunakan mobil. Upaya kabur tersebut berlanjut hingga ke area Stasiun MRT. Berkat koordinasi antara Timpora dan petugas keamanan MRT, AS akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AS tidak melaporkan keberadaannya melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Selain itu, ia juga diduga tidak melaporkan salah satu dari dua unit properti yang dimilikinya di Indonesia.

Atas pelanggaran tersebut, AS dikenakan tindakan deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan (Tangkal), sehingga yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan deportasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara.

“Tindakan deportasi dan penangkalan ini adalah komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Langkah ini sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan Drs Agus Andrianto SH MH yang menegaskan pentingnya pengawasan keimigrasian yang efektif, humanis, dan tepat sasaran, serta memperkuat peran Imigrasi sebagai gerbang utama keamanan nasional,” kata Bugie.

Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran Imigrasi terus menjalankan tugas dengan berpedoman pada nilai-nilai profesionalitas.

“Kami terus bekerja dengan menjunjung nilai-nilai PRIMA profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel agar setiap tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” imbuhnya.

Selain itu, Imigrasi Jakarta Selatan juga mengimbau kepada seluruh pemilik apartemen, hotel, serta pengelola tempat tinggal untuk melaporkan keberadaan warga negara asing melalui APOA, guna memastikan pengawasan berjalan efektif, terintegrasi, serta mendukung keamanan negara.

Sempat Kejar-kejaran hingga ke Stasiun MRT Dalam unggahan media sosial Imigrasi Jakarta Selatan, disebutkan bahwa AS sempat melarikan diri saat hendak diamankan. Pelaku kabur menggunakan mobil Alphard putih di Jalan Jenderal Sudirman dan sempat dikejar oleh petugas hingga ke area stasiun MRT. Setelah berhasil ditangkap, AS langsung diamankan ke kantor stasiun untuk dimintai keterangan.

Upaya perlawanan juga masih terjadi ketika proses pemulangan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. AS kembali melawan sehingga petugas terpaksa memborgol dan mengangkatnya sebelum digiring naik ke pesawat untuk proses deportasi.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh