Home / Politik / PSI Tegaskan Pencopotan Raja Juli sebagai Menhut Sepenuhnya Kewenangan Presiden

PSI Tegaskan Pencopotan Raja Juli sebagai Menhut Sepenuhnya Kewenangan Presiden

majalahsuaraforum.com  – Elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merespons derasnya tuntutan agar Raja Juli Antoni mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kehutanan (Menhut). Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, menegaskan bahwa keputusan terkait pencopotan atau pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Bestari, situasi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera menuntut adanya sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Ia memaklumi munculnya reaksi keras dan tuntutan mundur terhadap Raja Juli dalam situasi emosional akibat bencana tersebut.

Namun demikian, Bestari mengingatkan bahwa secara konstitusional, pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk memberhentikan atau mengganti menteri hanyalah Presiden.

“Ya kalau penilaian seperti itu tentu patut kita maklumi dalam kondisi yang seperti ini ada kemudian penilaian-penilaian emosional yang dilontarkan pada rapat DPR tersebut dengan Menteri Kehutanan, biarlah itu menjadi bahan masukan. Kalau soal ganti, mundur segala macam itu kan hak prerogatif Presiden,” kata Bestari (5/12/2025).

Ia menegaskan bahwa berbagai kritik yang disampaikan dalam rapat DPR bersama Menteri Kehutanan sebaiknya dipandang sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah dalam memperbaiki kebijakan serta penanganan bencana ke depan.

Sementara itu, PSI menyerukan agar perhatian publik tidak hanya terfokus pada tuntutan pengunduran diri pejabat, tetapi juga pada upaya penanganan korban banjir, pemulihan wilayah terdampak, serta penguatan kebijakan pencegahan bencana di masa mendatang.

Bestari juga menilai, dalam situasi krisis seperti ini, dibutuhkan kerja sama lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, DPR, serta masyarakat untuk mempercepat pemulihan pascabencana di berbagai daerah yang terdampak.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh