Home / Nasional / Mentan Amran Beberkan Penangkapan 40 Ton Beras dan Bahan Pokok Ilegal di Batam

Mentan Amran Beberkan Penangkapan 40 Ton Beras dan Bahan Pokok Ilegal di Batam

majalahsuaraforum.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan besar terkait upaya penyelundupan berbagai barang kebutuhan pokok di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batam, Kepulauan Riau. Temuan tersebut mencakup 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, serta ratusan kemasan barang lainnya, termasuk produk beku, mi instan, parfum, dan sejumlah makanan impor lain.

Pengungkapan ini disampaikan Amran dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/11/2025). Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aksi cepat mengamankan barang-barang selundupan tersebut.

“Bukan semata nilainya yang kita perhatikan, tetapi bagaimana menjaga semangat petani kita. Ada 115 juta petani atau 29 juta kepala keluarga yang bergantung pada sektor pangan,” ujar Amran.

Barang Ilegal Diamankan Saat Kapal Bersandar Amran menjelaskan bahwa seluruh barang selundupan itu ditangkap saat tiga kapal merapat sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan dugaan awal, barang-barang tersebut berasal dari Thailand dan masuk melalui jalur ilegal.

Ia menyoroti bahwa penyelundupan bahan pokok berdampak besar terhadap stabilitas harga dan serapan produk dalam negeri.

“Bahkan gula produksi kita sempat tidak bisa terserap karena banjir gula impor. Ini salah satu penyebabnya masih adanya jalur tikus. Minyak goreng juga begitu, dampaknya bisa menurunkan motivasi lebih dari 10 juta petani kita,” tegasnya.

Berawal dari Laporan Publik Temuan ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390. Setelah laporan masuk, pemerintah pusat bersama sejumlah instansi daerah langsung melaksanakan koordinasi, mulai dari Pangdam Kepulauan Riau, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, hingga Dandim Batam.

Kini, seluruh barang bukti telah diamankan Polda Kepulauan Riau. Amran memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan.

Pemerintah Tegas: Tidak Ada Ruang untuk Penyundupan Pangan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan bahan pokok. Ia menilai tindakan ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga dapat mengganggu kestabilan harga hingga melemahkan ketahanan pangan nasional.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh