majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau para pelaku usaha thrifting untuk mulai mengalihkan fokus dagangan mereka ke produk tekstil dan pakaian lokal. Langkah ini bagian dari upaya pemerintah untuk menekan peredaran pakaian bekas impor ilegal di Indonesia.
Purbaya menegaskan, pemerintah akan memperketat pengawasan di titik masuk barang, termasuk pelabuhan, untuk meminimalkan suplai pakaian bekas impor. Ia menekankan bahwa jika suplai barang impor menurun, otomatis pasar pakaian bekas ilegal juga akan berkurang.
“Nanti otomatis kalau barangnya kurang, kan suplainya kurang,” ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Selain itu, Purbaya menilai langkah pengurangan suplai akan menyebabkan ketersediaan pakaian bekas impor di pasaran semakin terbatas, sehingga pedagang dan konsumen diharapkan beralih ke produk tekstil domestik.
“Harusnya sih, pelan-pelan kan barangnya (pakaian bekas impor) habis?” jelasnya.
Ia juga mendorong pedagang untuk mulai melirik produk dalam negeri sebagai alternatif utama. Hal ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada barang impor, tetapi juga diyakini dapat menggerakkan industri tekstil dan pakaian nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Saya harapkan mereka belanjanya beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri, UMKM kita,” tutup Purbaya.
Dengan strategi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran pakaian bekas ilegal, sekaligus memberdayakan industri tekstil lokal dan memperkuat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.
Lan.











