majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme di lingkungan aparatur pajak. Pernyataan ini disampaikan setelah ia menerima laporan masyarakat mengenai dugaan adanya tindakan pemaksaan dan pungutan liar oleh oknum pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa.
Laporan tersebut disampaikan langsung melalui kanal aduan WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” yang mulai dibuka sejak 15 Oktober 2025. Dalam dua hari beroperasi, kanal tersebut telah menerima lebih dari 15.000 laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran di bidang pelayanan Bea Cukai dan Pajak.
Menanggapi laporan itu, Purbaya menunjukkan sikap tegas. Ia menyatakan akan turun langsung ke KPP Tigaraksa pekan depan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus memberikan tindakan terhadap pegawai yang terbukti bersalah.
“Izin lapor tindak premanisme Pajak KPP Tigaraksa. Siapa Tigaraksa KPP-nya? Kalau itu minggu depan saya cek, harus sudah rapi nih, enggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya, kreatif lah. Oh ternyata betul, saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata enggak,” ujar Purbaya saat ditemui awak media, Jumat (17/10/2025).
Purbaya tidak menampik bahwa masih ada sejumlah oknum di lapangan yang tidak menjalankan instruksi dari pusat. Menurutnya, beberapa di antaranya bersikap masa bodoh terhadap kebijakan kementerian karena berpikir jabatan menteri bersifat sementara.
“Banyak pejabat yang mikir, ah, menteri cuma 4-5 tahun. Jadi mereka enggak peduli. Kalau menterinya ganti, ya mereka aman-aman saja,” ucapnya.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak akan membiarkan budaya negatif tersebut terus berlangsung. Ia berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada aparatur yang masih berani melakukan praktik menyimpang meski sudah diperingatkan.
“Ini sekarang enggak akan saya biarkan ya. Empat tahun lima tahun gue diganti, tetapi lu duluan (pegawai menyimpang) yang diganti sama saya kalau masih melakukan seperti ini lagi,” tegas Purbaya.
Pembukaan kanal “Lapor Pak Purbaya” di nomor WhatsApp 0822-4040-6600 merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat transparansi dan pengawasan publik terhadap pelayanan pajak dan bea cukai. Purbaya berharap, kehadiran saluran ini mampu menekan praktik pungutan liar, intimidasi, serta perilaku tidak profesional aparatur pajak di seluruh Indonesia.
Langkah tegas Purbaya ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.
Lan.











