Majalahsuaraforum.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa partainya segera mengambil langkah tegas terhadap Immanuel Ebenezer atau Noel, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerindra memastikan akan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Noel sekaligus memberhentikan status keanggotaannya dari partai.
“Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” ujar Sugiono saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan, proses administratif terkait pencabutan keanggotaan Noel saat ini sedang berlangsung. Penegasan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai sikap resmi Gerindra terhadap kadernya yang terjerat kasus hukum.
Sugiono juga menjelaskan struktur internal Gerindra terkait perbedaan status antara anggota biasa dengan kader. Menurutnya, kader adalah mereka yang telah melalui proses pengkaderan dalam beberapa tingkatan, sementara anggota umumnya hanya terdaftar secara formal dalam keanggotaan partai.
Di sisi lain, penetapan Noel sebagai tersangka korupsi telah memicu sorotan luas. Sejumlah barang bukti turut disita penyidik KPK, termasuk kendaraan dan barang elektronik dari kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu.
Sebelumnya, pihak Istana melalui Menteri Luar Negeri juga menegaskan bahwa Presiden tidak akan memberikan pembelaan bagi siapa pun yang terjerat kasus korupsi. Pernyataan itu muncul setelah Noel sempat meminta amnesti terkait status hukumnya.
Gerindra menegaskan bahwa langkah pencabutan keanggotaan Noel menjadi bentuk konsistensi partai dalam menegakkan disiplin organisasi sekaligus mempertegas posisi mereka terhadap isu pemberantasan korupsi.
Pen. Dw.











