Home / Hiburan / Musisi Piyu dan Ariel Bergabung dalam Tim Revisi UU Hak Cipta yang Dibentuk DPR

Musisi Piyu dan Ariel Bergabung dalam Tim Revisi UU Hak Cipta yang Dibentuk DPR

Majalahsuaraforum.com – DPR resmi melibatkan dua musisi kenamaan Indonesia, Satriyo Yudi Wahono atau Piyu dari grup musik Padi dan Nazril Irham atau Ariel dari band Noah, dalam tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta. Keterlibatan mereka dinilai penting untuk membantu merumuskan aturan baru terkait masalah royalti dan performing rights yang hingga kini masih menjadi perdebatan di industri musik nasional.

Dalam susunan tim tersebut, Piyu ditunjuk mewakili Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), organisasi yang berfokus pada kepentingan para pencipta lagu dan komponis. Sedangkan Ariel akan mewakili Organisasi Vibrasi Suara Indonesia (Visi), wadah yang menaungi para penyanyi serta vokalis di Indonesia.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai elemen dari dunia musik sangat penting dalam proses penyusunan ulang UU Hak Cipta, khususnya terkait pengaturan royalti.

> “Semua yang hadir hari ini, baik artis, pencipta lagu, penyanyi, maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dimasukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan UU Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti. Piyu ‘Padi’ mewakili pencipta lagu dan komponis dan Ariel mewakili penyanyi,” ungkap Dasco, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube pada Sabtu (23/8/2025).

 

Dasco menambahkan, fokus utama revisi undang-undang ini adalah memperbaiki aturan lama yang selama ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ia menegaskan bahwa LMKN tetap akan menjadi lembaga resmi yang bertugas menghimpun dan menyalurkan royalti musik kepada para musisi.

> “Jadi telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan UU Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” tambahnya.

 

Sementara itu, Piyu menyampaikan rasa optimisnya lewat unggahan swafoto bersama Ariel di media sosial. Ia menegaskan akan berusaha memberikan kontribusi terbaik dalam proses revisi undang-undang ini demi kemajuan industri musik.

> “Kami akan tetap berusaha optimal dalam menyusun UU Hak Cipta agar dunia musik terus berkembang,” tulis Piyu.

 

Dengan keterlibatan langsung para pelaku musik, revisi UU Hak Cipta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, transparansi dalam pengelolaan royalti, serta menjadi landasan yang lebih adil untuk mendukung pertumbuhan industri musik Indonesia ke depan.

 

Pen. Nal. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh