Home / Politik / DPR Minta Kemenhub Evaluasi dan Cabut Izin Operasional Green SM Usai Tragedi KA Bekasi Timur

DPR Minta Kemenhub Evaluasi dan Cabut Izin Operasional Green SM Usai Tragedi KA Bekasi Timur

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4), terus menuai perhatian luas. Peristiwa nahas tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka, sehingga total korban mencapai 106 orang.

Sorotan tajam datang dari kalangan legislatif. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menilai keberadaan armada taksi listrik Green SM menjadi salah satu faktor pemicu awal kecelakaan beruntun tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang, kejadian bermula saat sebuah taksi Green SM diduga mengalami mogok di tengah perlintasan sebidang di Jalan Ampera, Bekasi Timur. Dalam kondisi itu, KRL Commuter Line yang melaju dari arah Jakarta menuju Cikarang menabrak kendaraan tersebut.

Tabrakan pertama terjadi sekitar pukul 20.50 WIB, tidak jauh dari area Stasiun Bekasi Timur. Taksi listrik yang saat itu tidak membawa penumpang, karena pengemudinya telah menyelamatkan diri lebih dahulu, mengalami kerusakan berat.

Situasi semakin tragis ketika dari arah belakang, KA jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak rangkaian KRL. Benturan keras membuat lokomotif membelah gerbong paling belakang KRL, yang diketahui merupakan gerbong khusus penumpang perempuan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4/2026), Kawendra menyampaikan kritik keras atas dugaan keterlibatan armada taksi tersebut.

“Setelah mencermati fakta lapangan, saya menyoroti keterlibatan taksi hijau Green SM sebagai pemicu awal. Ini bukan sekadar insiden tunggal, sudah beberapa kali terhenti di perlintasan kereta api dan banyak aduan masyarakat terkait taksi ini,” ujar Kawendra di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Ia kemudian mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap operasional perusahaan taksi asal Vietnam itu, mulai dari evaluasi menyeluruh hingga kemungkinan pencabutan izin usaha.

“Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kawendra juga menyinggung upaya panjang transformasi layanan perkeretaapian di wilayah Jabodetabek yang menurutnya tidak seharusnya tercoreng akibat kelalaian pihak eksternal.

“Sebagai pengguna setia kereta Jabodetabek pada era 2006–2010, saya menyaksikan betapa panjang dan sulitnya transformasi yang telah dilakukan oleh PT KAI hingga menjadi seperti sekarang. Dedikasi besar itu tidak boleh dicederai oleh kelalaian pihak eksternal,” ujarnya.

Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab utama kecelakaan. Sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian serta keterangan para saksi tengah dianalisis guna mengetahui apakah insiden dipicu oleh human error, gangguan teknis, atau faktor lain.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi adanya penambahan jumlah korban meninggal dunia.

“Informasi yang kami terima hari ini pukul 11.00 WIB di RSUD Kota Bekasi, seorang perempuan berinisial MC (Mia Citra), usia 25 tahun, meninggal dunia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dengan adanya penambahan tersebut, total korban tewas dalam peristiwa kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek kini menjadi 16 orang, sementara 90 korban lainnya masih tercatat mengalami luka-luka.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak dan memunculkan dorongan kuat agar evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan perlintasan sebidang serta operasional kendaraan di sekitar jalur kereta segera dilakukan.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh