Majalahsauaraforum.com – Mulai 15 Juli 2025, pemerintah Indonesia resmi membuka kesempatan bagi warga negara asing (WNA) untuk mengikuti program pendidikan non formal melalui skema visa tinggal terbatas (Vitas) dengan indeks E30. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak peminat dari luar negeri yang ingin mengikuti kursus bahasa, pelatihan profesi, atau kegiatan pendidikan lain yang mendukung pengembangan karier mereka di Indonesia.
Visa pendidikan non formal tersebut dapat diajukan secara daring melalui portal evisa.imigrasi.go.id. Pemohon wajib memiliki penjamin, baik perorangan maupun lembaga pendidikan non formal yang menjadi tujuan belajar.
“Permohonan Visa Pendidikan Non Formal dilakukan secara berani melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin. Penjamin tersebut bisa perorangan atau institusi pendidikan non formal yang dituju,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resmi, Rabu (16/7/2025).
Adapun syarat dokumen yang perlu disiapkan serupa dengan jenis visa lain, meliputi paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, bukti ketersediaan dana untuk biaya hidup selama di Indonesia sebesar setidaknya 2.000 dolar AS, dan pas foto berwarna terbaru. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk masa tinggal satu tahun ditetapkan Rp6 juta, sedangkan masa tinggal dua tahun sebesar Rp8,5 juta.
Selain membuka jalur pendidikan non formal, Ditjen Imigrasi juga menambah masa berlaku izin tinggal bagi pemegang visa pendidikan formal. Untuk pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) maupun pendidikan tinggi (indeks E30B), kini tersedia pilihan masa tinggal hingga empat tahun dengan biaya PNBP sebesar Rp12 juta.
Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah kampus di Indonesia yang mencapai lebih dari 3.000, termasuk sejumlah universitas yang sudah diakui dalam jajaran 300 universitas terbaik di dunia. “Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun non formal. Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” tutup Yuldi.(Hil)











