foto istimewa
majalahsuaraforum.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta pemerintah meng nihapus pajak atas produk pembalut perempuan. Ia mengusulkan agar tarif pajak pembalut ditetapkan sebesar 0 persen karena produk tersebut merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi secara rutin.
Menurut Said, pembalut bukan termasuk barang mewah. Produk tersebut menjadi kebutuhan dasar perempuan, khususnya saat mengalami menstruasi, sehingga tidak seharusnya dikenakan beban pajak yang dapat menambah pengeluaran masyarakat.
Ia menilai kebijakan pembebasan pajak akan membantu meringankan beban ekonomi perempuan, terutama pekerja perempuan dan keluarga yang memiliki penghasilan terbatas.
“Pembalut wanita adalah kebutuhan primer, seperti beras, seperti minyak goreng. Itu kebutuhan primer. Bukan barang mewah,” ujar Said Iqbal di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Said menjelaskan, pembelian pembalut merupakan pengeluaran yang tidak dapat dihindari dan harus dilakukan secara berkala. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah memasukkan pembebasan pajak pembalut ke dalam agenda reformasi perpajakan.
“KSPI dan Partai Buruh mendesak dalam reformasi pajak ini, pembalut wanita pajaknya 0 persen,” katanya.
Minta Presiden Beri Arahan kepada Menteri Keuangan
Selain menyampaikan tuntutan tersebut, Said juga meminta Presiden memberikan arahan kepada Menteri Keuangan agar usulan penghapusan pajak pembalut perempuan dapat segera ditindaklanjuti.
Ia berpandangan, kebijakan pembebasan pajak terhadap produk kebutuhan menstruasi tidak akan memberikan tekanan besar terhadap keuangan negara. Sebaliknya, manfaatnya dinilai dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang setiap bulan harus mengeluarkan biaya untuk membeli pembalut.
“Tidak bangkrut negara kalau ngurusin pembalut wanita itu,” ujarnya.
Said menegaskan, persoalan harga kebutuhan menstruasi perlu menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan kebutuhan dasar perempuan. Penghapusan pajak diharapkan dapat membuat harga pembalut lebih terjangkau, khususnya bagi kelompok pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Akan Temui Menteri Keuangan Bahas Reformasi Pajak
Di luar tuntutan pembebasan pajak pembalut, Said menyatakan akan mengupayakan pertemuan dengan Menteri Keuangan untuk membicarakan reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat mencakup sejumlah kebijakan perpajakan yang selama ini dinilai membebani buruh dan keluarganya.
Said, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali pengenaan pajak terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, kebijakan perpajakan perlu memperhatikan kondisi ekonomi pekerja, sehingga tidak menambah beban pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
lan.










