Home / Politik / Adi Prayitno Nilai Berlebihan Jika Parliamentary Threshold Disebut untuk Menghambat PSI

Adi Prayitno Nilai Berlebihan Jika Parliamentary Threshold Disebut untuk Menghambat PSI

majalahsuaraforum.com — Pernyataan Joko Widodo alias Jokowi yang menyebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai kecil tetapi membuat banyak pihak merasa takut memunculkan berbagai tafsir mengenai pihak yang dimaksud merasa terancam.

Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan, pernyataan tersebut dapat dikaitkan dengan sejumlah kemungkinan. Salah satunya adalah dugaan adanya kekhawatiran dari partai politik yang saat ini berada di parlemen terhadap perkembangan PSI.

Selain itu, Adi juga menyinggung isu mengenai rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang turut menjadi bagian dari perdebatan politik.

“Apakah yang disebut takut adalah partai politik di parlemen, takut misalnya tersaingi oleh PSI atau basis pemilihnya akan hijrah ke PSI,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Senin, 28 September 2026.

Menurut Adi, kemungkinan lain yang dimaksud dalam pernyataan tersebut adalah kekhawatiran terkait wacana perubahan ambang batas parlemen. Saat ini, terdapat isu mengenai kenaikan parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen.

“Atau takut yang disebut ini karena adanya isu wacana menaikkan ambang batas parlemen,” ujarnya.

Namun, Adi mengingatkan bahwa perdebatan mengenai ambang batas parlemen bukan merupakan persoalan yang baru muncul dalam dinamika politik nasional.

Ia mengatakan, wacana mengenai parliamentary threshold telah berulang kali dibahas dalam berbagai periode politik dan pemilu. Karena itu, menurutnya, isu tersebut tidak secara otomatis dapat dikaitkan dengan PSI.

Adi menilai, apabila wacana kenaikan ambang batas parlemen yang saat ini berkembang kemudian disebut sebagai upaya untuk menghalangi PSI agar tidak dapat masuk ke parlemen, maka anggapan tersebut terlalu berlebihan.

“Jadi kalau hari ini ada wacana kenaikan ambang batas, tujuannya untuk membatasi PSI supaya tidak ke parlemen, bagi saya ini statement yang hiperbola. Sangat lebay,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perdebatan mengenai besaran parliamentary threshold telah menjadi bagian dari dinamika politik dalam sejumlah penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

Menurut Adi, pembahasan mengenai ambang batas parlemen tidak hanya muncul menjelang Pemilu 2029, tetapi sudah terjadi pada periode-periode sebelumnya.

“Kalau dilihat 2004-2009, 2014, 2019, 2024 dan menuju 2029, perdebatan mengenai kenaikan ambang batas selalu terjadi di kalangan politisi,” pungkasnya.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh