Home / Hukum - Kriminal / Ombudsman Ungkap Awal Penemuan Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman Ungkap Awal Penemuan Bangunan Mewah di Lapas Cibinong

majalahsuaraforum.com – Inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menemukan sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas mewah dan diduga digunakan sebagai tempat khusus bagi warga binaan tertentu.

Sidak tersebut dilakukan pada Rabu (23/9/2026) dan menjadi kunjungan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong. Sebelumnya, lembaga tersebut telah melakukan kunjungan pada 26 Juli 2026.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menjelaskan secara rinci proses timnya hingga akhirnya menemukan bangunan-bangunan yang menjadi sorotan tersebut.

Dalam konferensi pers pada Kamis (24/9/2026), Syafrida mengatakan tim Ombudsman sempat mengalami hambatan ketika hendak memasuki area lapas.

Menurut Syafrida, rombongan Ombudsman awalnya diterima oleh Kepala Tata Usaha dan Kepala Pengamanan Lapas. Tim kemudian memperlihatkan surat tugas resmi yang telah ditandatangani oleh Wakil Ketua Ombudsman RI.

Namun, setelah menerima dokumen tersebut, pihak lapas menyampaikan bahwa mereka perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Lapas.

Tim Ombudsman kemudian menunggu selama sekitar 30 menit. Akan tetapi, hingga waktu tersebut berlalu, mereka belum mendapatkan izin untuk masuk ke lingkungan lapas.

Karena belum diperbolehkan masuk, tim Ombudsman kemudian meninggalkan ruangan resepsionis dan memilih menunggu di area kantin. Saat itu, tim juga menunggu kedatangan wartawan untuk menyampaikan mengenai kendala yang mereka alami.

Melihat Pagar Kayu dari Area Kantin Ketika berada di kantin, tim Ombudsman melihat sebuah pagar kayu yang lokasinya berjarak sekitar 100 meter dari tempat mereka menunggu.

Tim kemudian bergerak menuju area tersebut dan masuk ke balik pagar kayu. Saat berada di lokasi, mereka mendapatkan penjelasan bahwa bangunan yang berada di balik pagar tersebut merupakan rumah dinas Kepala Lapas.

Namun, setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, tim Ombudsman justru menemukan beberapa bangunan hunian di dalam kawasan lapas yang bentuknya dinilai menyerupai tempat penginapan.

“Kemudian kami melihat situasi di situ, kami masuk ke dalam dan ternyata menemukan beberapa lokasi hunian di lapas berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, yang di antaranya ada dinding seng bercat warna biru,” ujar Syafrida.

Syafrida kemudian menjelaskan bentuk dan posisi sejumlah bangunan yang ditemukan oleh tim Ombudsman.

“Selain itu, terdapat bangunan seperti klaster. Jadi begitu masuk, di sebelah kanan ada rumah petak berwarna krem atau kuning. Di sebelah kiri berjarak sekitar 10–20 meter, berdiri rumah bercat putih berpintu hitam. Sementara bangunan yang seperti vila ini posisinya belok ke kanan dari rumah putih tadi,” sambungnya.

Berdasarkan penjelasan petugas yang berada di lokasi, bangunan-bangunan tersebut disebut sebagai rumah asimilasi.

Tim Ombudsman kemudian masuk dan melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut. Dalam penelusuran itu, mereka menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai mewah, termasuk sofa, kulkas, televisi, serta meja makan.

Tidak hanya itu, tim juga menemukan botol minuman keras di dalam kulkas yang berada di bangunan tersebut.

“Fasilitas yang kami dapati berisi sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Di dalam kulkas tersebut bahkan terdapat botol-botol minuman keras,” ucapnya.

Ada Warga Binaan di Dalam Bangunan Saat melakukan pemeriksaan, tim Ombudsman juga menemukan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan berada di dalam bangunan tersebut.

Namun, menurut Syafrida, orang tersebut berusaha menghindari tim Ombudsman ketika dimintai informasi lebih lanjut mengenai keberadaannya di tempat tersebut.

“Ketika mereka menyadari bahwa kami adalah Ombudsman, mereka langsung lari ke dalam kamar. Jadi diduga kuat di dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan,” tuturnya.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian Ombudsman. Keberadaan bangunan dengan berbagai fasilitas tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari penelusuran Ombudsman untuk mengetahui fungsi serta pihak yang menggunakan fasilitas tersebut di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh