majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (23/9/2026).
Salah satu barang yang diamankan penyidik berupa sejumlah amplop yang diketahui berisi uang. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam penggeledahan tersebut penyidik turut menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik.
Barang-barang tersebut diduga memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Menurut Budi, uang yang ditemukan penyidik tersebut masih berada di dalam amplop ketika diamankan dari lokasi penggeledahan.
KPK belum menyampaikan jumlah keseluruhan uang yang ditemukan. Penyidik selanjutnya akan melakukan penghitungan untuk mengetahui nilai uang yang telah diamankan dalam proses penggeledahan tersebut.
Penggeledahan di Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti terkait perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Selain melakukan penggeledahan di Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto, penyidik KPK kembali melakukan tindakan serupa pada Kamis (24/9/2026).
Kali ini, lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur.
Penggeledahan di kantor tersebut masih berlangsung ketika KPK memberikan keterangan mengenai perkembangan penyidikan.
Budi mengatakan, penyidik masih menjalankan proses penggeledahan dan KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hasil kegiatan tersebut.
“Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” pungkas Budi.
Octa.











