Home / Hukum - Kriminal / Kemenimipas Tetapkan Regulasi Baru untuk Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Kemenimipas Tetapkan Regulasi Baru untuk Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengesahkan sejumlah regulasi yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Regulasi tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas 2026 yang berlangsung selama empat hari, yakni pada 20-23 September 2026.

Dalam bidang Keimigrasian, hasil rakor tersebut menghasilkan 33 standar operasional prosedur (SOP) administrasi pemerintahan dan dua surat edaran.

Berbagai ketentuan tersebut mencakup sejumlah aspek pelayanan keimigrasian, mulai dari tempat pemeriksaan imigrasi, izin tinggal dan status keimigrasian, hingga dokumen perjalanan.

Sementara di bidang Pemasyarakatan, rakor menghasilkan tiga rancangan dokumen yang dipersiapkan sebagai instrumen tindak lanjut untuk memperkuat standar waktu pelayanan serta tata kelola penelitian kemasyarakatan atau litmas.

Agus mengatakan pelaksanaan Rakor Kemenimipas 2026 memiliki tujuan strategis. Salah satunya adalah menyelaraskan target serta rencana aksi dengan sasaran strategis kementerian.

Selain itu, rakor juga diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas dan membangun sinergi antarunit agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara bersama-sama.

“Tentunya rekan-rekan sangat memahami tujuan strategis daripada pelaksanaan rakor ini untuk menyelaraskan target, rencana aksi yang dengan sasaran strategis, penyampaian arah pijak pimpinan, mengukuhkan kembali komitmen akuntabilitas, serta mendorong sinergi antar unit untuk mencapai target kementerian yang sudah kita tetapkan bersama,” kata Agus dalam keterangannya.

Satuan Kerja Diminta Kelola Risiko Sejak Awal Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengingatkan mengenai potensi dampak negatif yang dapat muncul akibat berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan kementerian.

Karena itu, setiap satuan kerja diminta mampu menerapkan manajemen risiko sebagai langkah pencegahan. Pengelolaan risiko sejak awal dinilai penting agar berbagai persoalan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah.

Agus juga meminta seluruh jajaran menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan menunggu masalah menjadi temuan untuk melakukan pengendalian. Setiap unit harus mampu mengenali dan mengelola risiko sejak awal, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pungli, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, maupun praktik yang mencederai integritas dan kepercayaan masyarakat. Satu dari kita melakukan, maka dampak yang dirasakan atau yang mendapatkan penilaian secara general adalah institusi yang kita cintai bersama,” imbuhnya.

Rakor Kemenimipas 2026 tersebut mengangkat tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Wujudkan Kemenimipas Berkualitas dan Berintegritas”.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan tinggi unit pusat, kepala kantor wilayah, kepala bagian tata usaha dan umum, serta kepala unit pelaksana teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Hasil Rakor Akan Diterapkan di Unit Kerja Berbagai hasil yang diperoleh melalui rakor selanjutnya akan memasuki tahapan tindak lanjut. Penerapannya diarahkan agar dapat dilakukan secara konsisten di seluruh jajaran Kemenimipas.

Khusus pada bidang Pemasyarakatan, tiga rancangan dokumen yang telah dihasilkan akan ditandatangani dalam rangkaian penutupan kegiatan.

Dokumen tersebut nantinya digunakan sebagai instrumen untuk menerapkan standar waktu pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola penelitian kemasyarakatan.

Ketua panitia rakor sekaligus Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara, sebelumnya menegaskan bahwa hasil rapat koordinasi tidak boleh berhenti pada tahap penyusunan atau perumusan.

Menurutnya, hasil kesepakatan dalam rakor harus menjadi dasar bagi masing-masing unit kerja untuk melakukan perbaikan tata kelola.

Seluruh tindak lanjut yang telah disepakati juga perlu dikawal sehingga dapat benar-benar diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

“Dengan selesainya rapat koordinasi ini, bukanlah akhir dari perjalanan kita, justru dari sinilah tindak lanjut dimulai. Semoga komitmen yang telah dibangun selama empat hari ini dapat terus kita jaga dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing sehingga apa yang telah kita rumuskan bersama benar-benar bergerak dari evaluasi menuju aksi dan dari aksi menuju hasil yang nyata,” katanya.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh