Home / Ekonomi / Suahasil: Beras Ilegal Masuk Indonesia Bisa Ganggu Swasembada Pangan

Suahasil: Beras Ilegal Masuk Indonesia Bisa Ganggu Swasembada Pangan

majalahsuaraforum.com — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyoroti masuknya beras secara ilegal ke wilayah Indonesia. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam mempertahankan swasembada pangan nasional.

Selain berdampak terhadap ketahanan pangan, peredaran beras ilegal juga dinilai dapat merugikan petani dalam negeri serta menimbulkan risiko bagi masyarakat sebagai konsumen.

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap kasus impor beras yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan. Pengungkapan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, serta Bogor.

“Kalau beras diselundupkan masuk, diselundupkan masuk ini ya, bukan diselundupkan keluar, diselundupkan masuk itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Swasembada Bergantung pada Produksi Dalam Negeri Suahasil menjelaskan bahwa konsep swasembada pangan Indonesia bertumpu pada kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan melalui produksi dalam negeri.

Pemerintah selama ini terus mendorong peningkatan produksi pertanian, sementara para petani berperan menjaga produktivitas padi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Swasembada pangan Indonesia itu adalah karena produksi Indonesia sendiri. Kalau masuk-masuk yang seperti ini, ini menodai swasembada pangan kita,” ujarnya.

Menurut Suahasil, keberadaan beras ilegal di pasar domestik dapat menimbulkan ketidakadilan bagi petani. Beras yang masuk secara ilegal tidak melewati mekanisme dan tata kelola yang sama seperti beras yang diproduksi serta diedarkan melalui jalur resmi di dalam negeri.

Petani dan Konsumen Sama-sama Berisiko Dirugikan Suahasil menilai petani merupakan salah satu pihak yang terdampak apabila beras ilegal beredar di pasar Indonesia. Selain itu, konsumen juga menghadapi risiko karena proses penanganan dan mutu beras ilegal tidak dapat dipastikan oleh pemerintah.

“Kalau beras, yang dirugikan ya para petani kita. Yang dirugikan adalah konsumen, karena beras yang masuk itu tidak bisa kita pertanggungjawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya, dan bagaimana kualitas beras tersebut,” kata Suahasil.

Ia kemudian membandingkan beras ilegal dengan produk beras dalam negeri yang memiliki sistem tata kelola mutu mulai dari tahap produksi hingga sampai ke tangan konsumen.

Dalam menjaga ketersediaan dan kualitas beras bagi masyarakat, pemerintah juga melibatkan Kementerian Pertanian serta Perum Bulog.

Dengan adanya tata kelola tersebut, pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap proses produksi, penyimpanan, distribusi, hingga kualitas beras yang beredar di masyarakat.

Pasar Indonesia Dinilai Menarik bagi Produk Asing Suahasil juga menyinggung besarnya pasar Indonesia sebagai salah satu faktor yang membuat berbagai produk dari luar negeri memiliki peluang untuk masuk ke dalam negeri.

Besarnya jumlah konsumen serta peningkatan daya beli masyarakat membuat Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi pelaku usaha dari berbagai negara.

“Pasar kita itu luar biasa besar, menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Karena itu, kita harus melindungi pasar kita,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, pemerintah menilai pengawasan terhadap barang-barang yang masuk dari luar negeri perlu terus diperkuat.

Pengawasan tersebut bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi produk dalam negeri, petani, serta masyarakat sebagai konsumen.

Suahasil menegaskan bahwa besarnya pasar domestik perlu diimbangi dengan perlindungan yang memadai agar peredaran barang ilegal tidak menimbulkan kerugian bagi produsen maupun konsumen di Indonesia.

“Pasar kita yang besar, pasar kita yang daya belinya terus meningkat, kemampuan masyarakat dan seterusnya, kita harus lindungi,” kata Suahasil.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh