majalahsuaraforum.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam rancangan APBN 2027.
Namun, usulan tersebut tidak seluruhnya mendapat persetujuan dari DPR. Komisi IX DPR akhirnya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp509 miliar yang secara khusus akan digunakan untuk pengawasan pelaksanaan program MBG.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan adanya perbedaan antara nilai anggaran yang diajukan lembaganya dengan jumlah yang akhirnya disetujui DPR.
“Seingat saya itu Rp 1,2 triliun khusus untuk pengawalan makan bergizi gratis, tetapi akhirnya yang disetujui Rp 509 miliar,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Kamis (17/9/2026).
Taruna menjelaskan, dalam usulan awal, anggaran Rp1,2 triliun tersebut disiapkan untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG.
Salah satu skema yang dirancang BPOM adalah menempatkan petugas secara langsung di setiap SPPG. Rencananya, satu pegawai BPOM akan ditugaskan pada masing-masing SPPG untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus membantu mencegah terjadinya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG.
Dengan anggaran yang akhirnya disetujui sebesar Rp509 miliar, BPOM harus melakukan penyesuaian terhadap mekanisme pengawasan yang sebelumnya direncanakan.
Pengawasan tidak lagi dilakukan dengan menempatkan satu petugas BPOM di setiap SPPG. Sebagai gantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan melalui pengambilan dan pengujian sampel secara acak pada sejumlah SPPG yang tersebar di berbagai daerah.
Skema tersebut menjadi alternatif yang disiapkan BPOM menyesuaikan dengan besaran anggaran yang telah mendapatkan persetujuan DPR.
Selain anggaran khusus untuk pengawasan program MBG, Taruna mengatakan BPOM juga mengajukan tambahan dana untuk sejumlah pos anggaran lainnya.
Namun, tambahan anggaran yang diajukan untuk kebutuhan lain tersebut juga belum mendapatkan persetujuan dari DPR.
Lan.











