Home / Nasional / Status Sinabung Naik ke Level Siaga, 650 Warga Karo Masih Mengungsi

Status Sinabung Naik ke Level Siaga, 650 Warga Karo Masih Mengungsi

majalahsuaraforum.com – Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami peningkatan hingga status aktivitasnya dinaikkan menjadi Level III atau Siaga. Kondisi tersebut membuat pemerintah meminta masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak untuk meninggalkan wilayah berbahaya dan mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan peningkatan aktivitas Gunung Sinabung telah memberikan dampak terhadap sejumlah desa.

Wilayah yang terdampak antara lain Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat, serta Desa Payung di Kecamatan Payung.

“Warga Desa Kuta Tengah untuk sementara telah diarahkan mengungsi ke Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran,” ujar Berton, Sabtu (5/9/2026).

Ratusan Warga Mengungsi Data hingga Jumat (4/9/2026) menunjukkan sebanyak 208 kepala keluarga atau 650 jiwa telah tercatat sebagai pengungsi akibat aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 405 jiwa masih bertahan di Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada yang berada di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.

Pemerintah daerah masih melakukan pembaruan data warga terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan para pengungsi maupun masyarakat yang terkena dampak dapat dipenuhi sesuai kondisi di lapangan.

“Pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara tepat,” tuturnya.

Abu Vulkanik Ganggu Lahan Pertanian Selain berdampak terhadap permukiman warga, aktivitas Gunung Sinabung juga menyebabkan abu vulkanik mengenai lahan pertanian masyarakat.

BNPB menyebut pendataan mengenai luas lahan yang terdampak serta tingkat kerusakannya masih berlangsung. Pemerintah bersama pihak terkait terus melakukan pemantauan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan terhadap sektor pertanian.

Untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan debu vulkanik, BPBD turut membagikan masker kepada masyarakat yang terdampak.

BNPB juga mengingatkan warga agar segera meninggalkan kawasan yang masuk zona bahaya dan menuju tempat yang telah ditetapkan sebagai lokasi aman.

Patroli Kawasan Terlarang Diperketat Upaya penanganan erupsi juga dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Salah satu titik pemantauan berada di Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.

Patroli dilakukan di sejumlah kawasan yang telah ditetapkan sebagai area terlarang untuk aktivitas masyarakat maupun kunjungan. Salah satu wilayah yang turut menjadi perhatian adalah kawasan Danau Lau Kawar.

“Dari hasil patroli, kawasan tersebut dipastikan tidak terdapat pengunjung,” ungkapnya.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat maupun wisatawan tidak memasuki wilayah yang berpotensi membahayakan keselamatan akibat peningkatan aktivitas vulkanik.

Kegiatan Belajar Mengajar Disesuaikan Situasi erupsi juga memengaruhi kegiatan pendidikan warga. Aktivitas pembelajaran di sejumlah sekolah disesuaikan dengan kondisi keamanan masyarakat.

SD Negeri 040475 Tiga Serangkai untuk sementara memindahkan kegiatan belajar mengajar ke posko pengungsian. Kebijakan tersebut dilakukan agar proses pendidikan tetap berlangsung sekaligus mempertimbangkan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

Sementara itu, para pelajar tingkat SMP yang harus bersekolah di luar desa mendapatkan fasilitas antar-jemput. Layanan tersebut disediakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo.

Erupsi Sinabung Capai 3.500 Meter Gunung Sinabung sebelumnya mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat erupsi terjadi, kolom abu vulkanik terpantau mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak gunung.

Dengan ketinggian tersebut, kolom erupsi diperkirakan mencapai sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Setelah kejadian tersebut, pemantauan secara visual dan instrumental menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.

Atas perkembangan tersebut, tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.

Peningkatan status tersebut mulai berlaku pada 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.

Dengan status Siaga yang masih berlaku, pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Sinabung sekaligus memastikan masyarakat di wilayah terdampak memperoleh perlindungan dan kebutuhan selama berada di lokasi pengungsian.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh