majalahsuaraforum.com – Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tetap mempertahankan harga BBM jenis Pertamax di Jakarta sebesar Rp15.950 per liter pada awal September 2026. Harga tersebut tidak mengalami kenaikan meski harga keekonomian Pertamax diperkirakan telah berada di kisaran Rp16.700 hingga Rp16.800 per liter.
Kebijakan mempertahankan harga tersebut dinilai berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Langkah ini diambil ketika biaya pengadaan minyak masih berada pada level tinggi.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, harga keekonomian BBM dipengaruhi oleh sejumlah komponen. Di antaranya harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, biaya distribusi dan penyimpanan, margin keuntungan, hingga pajak.
Perbedaan antara harga keekonomian dengan harga jual Pertamax kepada konsumen pun cukup signifikan.
“Artinya, dengan harga Pertamax yang masih Rp 15.950 per liter, ada selisih sekitar Rp 750-Rp 900 per liter yang secara ekonomi belum tecermin dalam harga jual,” kata Yusuf, Rabu (3/9/2026).
Yusuf menilai keputusan pemerintah dan Pertamina untuk belum menaikkan harga Pertamax merupakan pilihan yang dapat dipahami. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu cara untuk mencegah masyarakat menanggung seluruh kenaikan biaya keekonomian BBM nonsubsidi.
“Menurut saya, keputusan pemerintah dan Pertamina menahan harga Pertamax di awal September ini merupakan pilihan yang cukup sadar untuk menjaga daya beli dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Yusuf.
Beban Keuangan Pertamina Meski Pertamax termasuk BBM nonsubsidi, selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayarkan konsumen tetap harus diperhitungkan dalam struktur keuangan Pertamina.
Yusuf mengatakan, dalam jangka pendek, kondisi tersebut masih relatif dapat dikelola perusahaan. Terlebih, sejumlah produk BBM nonsubsidi lainnya telah mengalami penyesuaian harga.
Namun, apabila harga Pertamax terus dipertahankan di bawah harga keekonomian dalam jangka panjang, tekanan terhadap kondisi keuangan Pertamina dapat semakin besar.
Situasi tersebut berpotensi memengaruhi margin perusahaan, arus kas, laba, hingga kemampuan Pertamina dalam menjalankan investasi, khususnya pada sektor hulu dan kilang.
Produksi Minyak Nasional Masih Terbatas Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Bonar Tua Halomoan Marbun mengatakan, kebijakan mempertahankan harga BBM juga perlu dilihat dari kondisi produksi minyak nasional.
Saat ini, produksi minyak dalam negeri masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan nasional. Indonesia masih mengalami kesenjangan yang cukup besar antara produksi dan konsumsi minyak.
“Produksi kita hanya sekitar 580 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhan kita dari Sabang sampai Merauke adalah 1,6 juta barel. Jadi bisa dibayangkan defisitnya sekitar 1 juta barel per hari,” kata Bonar.
Besarnya selisih tersebut membuat Indonesia harus mengandalkan impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan minyak nasional. Akibatnya, pemerintah dan Pertamina menghadapi dua tekanan sekaligus, yakni meningkatnya biaya pengadaan minyak serta tuntutan untuk menjaga harga BBM tetap terjangkau.
Menurut Bonar, tekanan terhadap pengadaan minyak dapat semakin berat ketika harga minyak dunia meningkat. Situasi geopolitik global juga dapat memengaruhi kepastian pasokan energi.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan minyak tidak hanya berkaitan dengan kemampuan finansial untuk membeli komoditas tersebut. Ketersediaan pasokan, waktu pengiriman, kondisi geopolitik, serta berbagai faktor lainnya juga turut menentukan.
“Dari sisi kondisi saat ini, secara akademis maupun berdasarkan best practice, kebijakan pemerintah tersebut bisa dipahami. Memang merupakan langkah yang relatif pahit, tetapi bisa diterima sebagai kebijakan untuk mengamankan pasokan yang kebutuhannya semakin besar, sementara harganya tinggi dan kepastian pasokannya semakin rendah,” ujar Bonar.
Cegah Perpindahan Konsumen ke Pertalite Bonar menilai mempertahankan harga Pertamax juga memiliki dampak terhadap pola konsumsi BBM masyarakat. Dengan harga Pertamax yang tetap terkendali, pemerintah dapat mengurangi potensi konsumen beralih ke Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi.
Kondisi produksi minyak nasional yang masih jauh dari kebutuhan membuat pemerintah harus mencari keseimbangan antara menjaga harga di tingkat konsumen dan mengelola tingginya biaya pengadaan energi.
Karena itu, keputusan untuk tidak menaikkan harga Pertamax pada awal September 2026 dinilai tidak sekadar berkaitan dengan penetapan harga BBM.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas pasokan energi ketika harga minyak dan biaya pengadaan masih berada pada tingkat tinggi.
Lan.











