majalahsuaraforum.com-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah skenario pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi kegiatan unjuk rasa yang berlangsung hari ini. Rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan di lapangan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Di sisi lain, aparat juga berkewajiban memastikan masyarakat yang bekerja, bersekolah maupun menjalankan aktivitas lainnya tetap dapat menggunakan ruang publik dengan aman dan nyaman.
“Kami menghargai dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun kami juga melayani masyarakat umum yang beraktivitas baik sedang dalam perjalanan untuk bekerja, sedang bekerja, sekolah serta aktivitas publik lainnya. Kami berkomitmen untuk menjaga ruang publik menjadi tempat yang nyaman,” kata Kombes Pol Firman.
Menurut Firman, ketertiban dan kenyamanan di ruang publik Jakarta merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, baik peserta aksi maupun masyarakat yang menjalankan kegiatan sehari-hari diharapkan dapat saling menghargai dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Pada prinsipnya, kami ingin seluruh masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Aspirasi tetap dapat disampaikan, sementara masyarakat lainnya juga tetap memiliki ruang untuk bekerja, beraktivitas, dan menggunakan jalan,” jelasnya.
Untuk memastikan mobilitas warga tetap berjalan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan beberapa pola pengaturan lalu lintas. Meski demikian, skema tersebut tidak langsung diberlakukan seluruhnya karena pelaksanaannya akan disesuaikan dengan situasi dan perkembangan kepadatan kendaraan.
“Sampai dengan saat ini, situasi arus lalu lintas terpantau aman dan terkendali. Untuk kegiatan unjuk rasa, kami sudah menyiapkan beberapa konsep pengamanan dan pengaturan lalu lintas sebagaimana kegiatan rutin yang selama ini dilaksanakan di Jakarta,” jelas Kombes Pol Firman.
Firman menjelaskan, petugas tidak akan melakukan pengalihan arus apabila kondisi lalu lintas masih berjalan normal. Rekayasa baru diterapkan jika situasi di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan untuk mengurai kepadatan atau menjaga kelancaran pergerakan kendaraan.
“Kalaupun harus dilakukan rekayasa, itu bersifat situasional dan terbatas. Apabila kondisi lalu lintas tetap lancar, tentunya tidak kami lakukan pengalihan arus. Namun apabila diperlukan pengalihan di beberapa titik, kami pastikan petugas sudah berada di lokasi untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, aktivitas unjuk rasa berpotensi memengaruhi volume kendaraan di sejumlah ruas jalan, terutama di sekitar lokasi kegiatan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kepadatan sehingga masyarakat diminta mengantisipasi perjalanan sebelum beraktivitas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, memperhatikan informasi lalu lintas terkini, serta menghindari titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan. Masyarakat juga bisa mempertimbangkan waktu dan rute alternatif,” tutup Kombes Pol Firman.(hil)
Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional untuk Jaga Aktivitas Warga











