majalahsuaraforum.com – Pimpinan DPR RI bersama sejumlah perwakilan serikat pekerja dan buruh kembali membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026), dengan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Sejumlah anggota parlemen juga mengikuti pembahasan, di antaranya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari serta Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan.
Dari pihak pekerja, pertemuan dihadiri sejumlah pimpinan organisasi buruh, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani, serta Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat.
18 Konfederasi Serahkan Usulan Dasco mengatakan, DPR sebelumnya telah menerima perwakilan dari 18 konfederasi serikat pekerja dan serikat buruh yang menyampaikan usulan mengenai materi RUU Ketenagakerjaan.
Berbagai masukan tersebut kemudian diteruskan kepada Komisi IX DPR RI untuk menjadi bahan dalam proses penyusunan rancangan aturan. DPR menargetkan naskah akademik beserta rancangan draf RUU tersebut dapat diselesaikan pada awal Oktober 2026.
“Draft usulan tersebut telah diteruskan kepada Komisi IX DPR RI. Naskah akademik dan usulan draf RUU ditargetkan rampung pada awal Oktober 2026,” kata Dasco di Gedung Kura-Kura Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Setelah tahapan penyusunan awal tersebut, Komisi IX DPR RI akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut memberikan masukan. Partisipasi tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi hingga organisasi nonpemerintah atau NGO.
“Untuk supaya undang-undangnya semakin kaya dan lengkap, dan tentunya supaya justru bisa lebih kemudian menyentuh keperluan daripada pekerja atau buruh,” ujarnya menambahkan.
Panja Masih Buka Masukan Serikat Pekerja Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan masih membuka kesempatan bagi serikat pekerja dan buruh untuk menyampaikan aspirasi selama proses penyusunan rancangan beleid tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Cucun setelah pimpinan DPR dan Komisi IX menerima masukan dari 18 konfederasi buruh terkait penyusunan RUU Ketenagakerjaan.
Cucun memastikan DPR tetap akan menampung masukan dari berbagai kelompok pekerja, termasuk serikat buruh yang belum mendapatkan kesempatan bertemu langsung dengan tim Panja penyusun RUU.
“Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim Panja penyusun rancangan undang-undang ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draf naskah akademik untuk undang-undang ketenagakerjaan ini,” kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Cucun, penyusunan RUU Ketenagakerjaan masih terus berjalan selama masa reses DPR. Setelah pembahasan di tingkat Panja selesai, rancangan tersebut akan memasuki tahapan pembahasan oleh tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
Selanjutnya, draf RUU akan menjalani proses harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI sebelum melanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Dw.











