Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia terus memonitor kondisi tujuh anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang berada di kapal MV Star Janet. Kapal tersebut sempat mengalami sejumlah kendala teknis ketika berada di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, China.
Berdasarkan keterangan tertulis Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemenlu yang diterima di Jakarta, Selasa (11/8/2026), pemantauan dilakukan melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou dengan Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong.
Koordinasi tersebut telah dilakukan secara intensif sejak kapal MV Star Janet dilaporkan mengalami masalah pada 10 Mei 2026. KJRI Guangzhou berupaya memperoleh perkembangan terbaru mengenai kondisi kapal sekaligus memastikan keadaan seluruh kru, khususnya tujuh ABK WNI yang berada di dalam kapal.
“Melalui koordinasi tersebut, pihak MSA berhasil menyelamatkan Kapal MV Star Janet dari Siklon Tropis Butterfly dan membawanya ke tempat yang aman di wilayah Guishan,” kata Direktur PWNI Kemenlu Heni Hamidah dalam keterangan resminya, mengutip Antara, Selasa (11/8/2026).
Generator Rusak, Pasokan Makanan dan Komunikasi Terkendala Heni menjelaskan, persoalan yang dihadapi MV Star Janet salah satunya berupa kerusakan generator. Gangguan tersebut mengakibatkan kapal mengalami pemadaman listrik.
Selain listrik, kondisi tersebut juga berdampak pada ketersediaan kebutuhan pokok para kru. Pasokan makanan menjadi terbatas dan jalur komunikasi bagi seluruh awak kapal sempat terputus.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, KJRI Guangzhou kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan yang terkait dengan pengoperasian kapal.
Pihak perusahaan selanjutnya mengirimkan bantuan teknis dalam beberapa kesempatan untuk menangani kerusakan yang terjadi. Proses perbaikan akhirnya dapat diselesaikan pada akhir Juli 2026 sehingga kapal kembali dapat beroperasi.
Gaji Kru Dilaporkan Mengalami Keterlambatan Selain masalah teknis kapal, KJRI Guangzhou juga menerima laporan mengenai persoalan lain yang dialami para kru, yakni keterlambatan pembayaran gaji.
KJRI Guangzhou kemudian melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut. Dari hasil komunikasi, disepakati bahwa gaji para kru akan segera dibayarkan pada pertengahan Agustus 2026.
Pembayaran tersebut dijadwalkan dilakukan sebelum MV Star Janet kembali melanjutkan perjalanan.
Kemenlu melalui KJRI Guangzhou dan Direktorat PWNI juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah China serta berbagai instansi terkait di Indonesia atas koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan dalam menangani kondisi kapal beserta para awaknya.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi kapal dapat terus dipantau sekaligus menjaga keselamatan tujuh ABK WNI yang berada di dalam MV Star Janet.
Red.











