majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota TNI aktif, Kolonel Cpl Budi Utomo, sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Penetapan tersebut menambah jumlah pihak yang terseret dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Kejagung memastikan proses hukum terhadap Budi Utomo tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan status hukum tersebut.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (30/9/2026).
Anang menjelaskan, Kolonel Budi Utomo saat ini telah menjalani penahanan di Pomdam Jaya. Mengingat perkara tersebut melibatkan unsur militer dan sipil, penanganannya dilakukan melalui mekanisme koneksitas.
“Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” katanya.
Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Masing-masing tersangka disebut memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.
Peran yang tengah didalami penyidik antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta dugaan penyimpangan dalam penjualan Food Tray atau ompreng yang digunakan dalam program MBG.
Kejagung juga telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam proses penyidikan, Kejagung menyebut dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai kurang lebih Rp10 triliun.
Berikut tujuh orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi BGN:
1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
4. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri.
5. Vendor motor listrik Andri Mulyono.
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview, Glory Harimas Sihombing.
7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Octa.










