majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah telah menyalurkan bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Penyaluran tersebut dilakukan secara serentak pada Jumat lalu.
Purbaya mengatakan, dana tersebut diberikan dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan fiskal masing-masing daerah. Dengan demikian, jumlah bantuan yang diterima setiap pemerintah daerah tidak sama.
“Sudah disalurkan ke daerah hari Jumat lalu sudah kita salurkan ke daerah sudah semua yang 490. Sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Purbaya, salah satu pertimbangan penting dalam pemberian bantuan tersebut adalah kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan anggaran, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah terlebih dahulu melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing wilayah sebelum menentukan besaran dana yang akan diberikan.
“Jadi kita belajarin APBD-nya seperti apa kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing harusnya cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain,” jelasnya.
Besaran Bantuan Berbeda di Setiap Daerah Purbaya menjelaskan bahwa perbedaan kondisi keuangan daerah membuat besaran bantuan yang diterima juga bervariasi. Ia mencontohkan alokasi yang diberikan kepada dua wilayah di Nusa Tenggara Timur, yakni Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.
Kabupaten Kupang tercatat memperoleh bantuan sebesar Rp193 miliar. Sementara itu, Kota Kupang mendapatkan alokasi sebesar Rp17 miliar.
“Saya lupa (detilnya) kalau itu. Saya ingat kemarin waktu ke Kupang Kabupaten Kupang dapatnya Rp193 miliar. Terus Kota madyanya dapat 17 miliar, tapi seluruh provinsi cukup besar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menggunakan besaran yang sama untuk seluruh daerah. Kebijakan tersebut dilakukan agar bantuan dapat lebih sesuai dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.
Jakarta Dinilai Tidak Terlalu Mendesak Sementara itu, DKI Jakarta juga memperoleh alokasi bantuan dalam jumlah yang cukup besar. Namun, Purbaya menilai kebutuhan tambahan anggaran untuk Jakarta tidak terlalu mendesak dibandingkan daerah lain.
Pertimbangan tersebut berkaitan dengan kondisi keuangan Jakarta yang dinilai relatif lebih kuat. Karena memiliki kapasitas fiskal yang lebih baik, Jakarta dianggap tidak membutuhkan tambahan dana sebesar daerah-daerah yang kondisi keuangannya lebih terbatas.
“Jakarta berapa ya? cukup besar. Jakarta seharusnya paling tinggi tapi kita lihat dia cukup kaya, jadi gak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan,” tuturnya.
Purbaya menambahkan, penyaluran bantuan pemerintah tersebut pada prinsipnya diarahkan berdasarkan kemampuan dan kebutuhan fiskal daerah. Dengan mekanisme tersebut, dana diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan penting pemerintah daerah, termasuk memastikan pembayaran gaji PPPK tetap berjalan.
Lan.











