Home / Nasional / Koalisi Buruh Tunda Aksi Besar di DPR, Fokus Kawal Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Koalisi Buruh Tunda Aksi Besar di DPR, Fokus Kawal Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

majalahsuaraforum.com – Rencana aksi unjuk rasa yang semula dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada 10 Agustus 2026 resmi ditunda oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). Aksi yang diperkirakan akan diikuti sekitar 50 ribu buruh tersebut ditunda sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyusupan oleh kelompok yang dinilai memiliki kepentingan di luar agenda perjuangan buruh.

Keputusan penundaan diambil setelah pimpinan koalisi melakukan evaluasi terhadap situasi dan perkembangan kondisi di lapangan. KBPBI menilai terdapat indikasi bahwa aksi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat mengganggu jalannya penyampaian aspirasi secara damai.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga menjadi bagian dari KBPBI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan pihaknya mengambil keputusan tersebut setelah mencermati berbagai informasi mengenai kemungkinan adanya kelompok yang ingin menunggangi aksi buruh.

“Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh ini. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI,” kata Andi Gani, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut Andi Gani, Presidium KBPBI memilih menunda aksi demi menjaga agar perjuangan buruh tetap berada pada jalur konstitusional dan tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang memiliki agenda berbeda. Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan kondisi keamanan serta keresahan masyarakat yang berkembang belakangan ini.

“Kami memikirkan kondisi bangsa ini dan juga situasi masyarakat yang mulai resah dengan kabar soal kerusuhan Agustus,” kata Andi Gani.

Meski aksi demonstrasi ditunda, KBPBI menegaskan bahwa perjuangan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tetap menjadi prioritas. Koalisi buruh mendesak DPR RI agar segera memproses pembahasan regulasi tersebut melalui mekanisme yang terbuka dan sesuai dengan ketentuan konstitusi.

Andi Gani menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan proses penyusunan undang-undang kembali menimbulkan polemik seperti yang terjadi saat pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, jadi berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia,” tegas Andi.

Sebelum merencanakan aksi unjuk rasa, KBPBI telah lebih dahulu melakukan komunikasi politik dengan sejumlah fraksi di DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, koalisi menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan yang disusun bersama 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja sebagai bahan masukan dalam proses legislasi.

Selain itu, perwakilan KBPBI juga telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Melalui langkah tersebut, kalangan buruh berharap DPR segera menindaklanjuti usulan yang telah disampaikan sehingga pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat berlangsung secara konstruktif tanpa memicu gejolak sosial seperti yang pernah terjadi pada proses pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh