majalahsuaraforum.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat sinergi dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya, kejahatan tersebut semakin terorganisasi sehingga membutuhkan langkah tegas dan menyeluruh.
Sahroni menilai praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi persoalan besar yang harus ditangani dari hulu hingga hilir. Upaya pemberantasan, kata dia, tidak cukup hanya menangkap perekrut di lapangan, tetapi juga harus membongkar jaringan utama yang mengendalikan praktik tersebut.
“Belakangan saya banyak membaca dan menerima laporan soal TPPO yang semakin mengkhawatirkan. Modusnya makin rapi, korbannya terus bertambah. Ini harus jadi perhatian serius. Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Selain penindakan hukum, Sahroni menegaskan pentingnya pembenahan sistem penempatan pekerja migran Indonesia. Ia berpandangan bahwa masyarakat harus memperoleh akses yang lebih mudah terhadap jalur keberangkatan resmi agar tidak mudah menjadi sasaran sindikat perdagangan orang.
Menurutnya, perbaikan tata kelola harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum sehingga perlindungan terhadap calon pekerja migran dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Permudah jalur resmi, tutup celah pungutan liar, dan perketat pengawasan di setiap pintu keluar negara,” ujarnya.
Sahroni juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran sejak awal proses keberangkatan. Ia mengingatkan bahwa para pekerja migran berangkat ke luar negeri demi memperoleh kehidupan yang lebih baik sekaligus memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, sehingga mereka tidak boleh menjadi korban jaringan perdagangan orang.
“Karena mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang,” pungkas Sahroni.
Dw.











