Home / Nasional / Pemkab Bogor Siapkan Penataan Kawasan Gunung Salak, Bangunan Liar Jadi Sorotan

Pemkab Bogor Siapkan Penataan Kawasan Gunung Salak, Bangunan Liar Jadi Sorotan

majalahsuaraforum.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan Gunung Salak yang dinilai mengalami penurunan fungsi lahan. Upaya penyelamatan lingkungan tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi lintas pemerintah serta penataan berbagai bangunan yang berada di kawasan gunung tersebut.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, mengingatkan pentingnya menjaga kawasan Gunung Salak karena memiliki peran besar bagi keberlangsungan lingkungan, terutama sebagai sumber air, penghasil oksigen, dan kawasan penghijauan.

“Saya ingatkan, pokoknya selamatkan kaki Gunung Salak, selamatkan Gunung Salak, karena bukan hanya kepentingan oksigen, kepentingan air bersih, kepentingan perlu penghijauan di Gunung Salak, dunia pun perlu Gunung Salak. Dunia saja perlu Gunung Salak,” kata Ade Ruhandi, Selasa (9/6/2026).

Ia juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan yang dapat merusak kawasan tersebut.

“Siapa yang merusak kawasan Gunung Salak dengan cara apapun, dengan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, tunggu akibatnya,” tambah dia.

Menurut Jaro Ade, tanggung jawab menjaga dan menyelamatkan Gunung Salak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Karena itu, ia telah meminta dukungan dari berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Bogor untuk bersama-sama mengawal upaya pelestarian kawasan, khususnya di wilayah Cijeruk dan Cigombong yang menjadi bagian penting dari kawasan Gunung Salak.

Salah satu fokus yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah penataan kawasan, termasuk pembenahan bangunan-bangunan liar yang berdiri di area Gunung Salak. Langkah tersebut, menurutnya, membutuhkan sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

“Dan ke depan, pembenahan kawasan dari bangunan-bangunan liar yang ada di Gunung Salak memang perlu kolaborasi pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selain melibatkan unsur pemerintahan, Pemkab Bogor juga mengajak sektor swasta untuk ikut berpartisipasi dalam upaya penyelamatan lingkungan di kawasan Gunung Salak. Dukungan dari berbagai pihak dinilai penting agar program penataan dapat berjalan secara optimal.

Jaro Ade menjelaskan bahwa sejumlah fasilitas yang sudah terbangun di kawasan tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan bersama. Hal itu mencakup sarana pendidikan, tempat ibadah, hingga permukiman warga yang berada di lokasi yang akan ditata.

“Dan yang lebih penting, kemarin yang sudah jadi sarana-prasarana, sekolah, pesantren, majlis, semuanya sudah kesepakatan, termasuk yang sudah jadi rumah-rumah masyarakat, itu akan dikeluarkan,” bebernya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelamatan lingkungan di kawasan Gunung Salak membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan pegunungan yang memiliki fungsi strategis bagi masyarakat.

“Pembenahan di kawasan Gunung Salak untuk penyelamatan lingkungan tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Jawa Barat), dengan Pak Gubernur, dan pemerintah pusat,” tuturnya.

Pemkab Bogor juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang selama ini turut berperan dalam menjaga kawasan Gunung Salak. Ke depan, pemerintah berencana melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap berbagai aktivitas pemanfaatan lahan yang berlangsung di wilayah tersebut.

Menurut Jaro Ade, proses penataan akan mencakup pemeriksaan legalitas penguasaan lahan serta izin pembangunan yang telah dilakukan oleh para penggarap maupun pihak yang memanfaatkan kawasan tersebut.

“Pokoknya kita benahi, karena di wilayah Gunung Salak yang menguasai lahan garapannya cukup banyak yang membangun apakah sudah ada izin atau tidak, karena dia penguasaan lahannya juga harus, haknya harus jelas, sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkab Bogor berharap kawasan Gunung Salak dapat kembali terjaga fungsi ekologisnya sehingga tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan dalam jangka panjang.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh