majalahsuaraforum.com – Masjid Istiqlal memastikan bahwa pembagian daging hewan kurban pada Iduladha 2026 tidak dilakukan secara langsung kepada individu masyarakat. Sebagai gantinya, distribusi dilakukan melalui lembaga, yayasan, pesantren, serta pengurus RT/RW yang telah melalui proses verifikasi.
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk menghindari penumpukan massa di area Masjid Istiqlal saat proses pembagian berlangsung.
“Di sini tidak ada pembagian hewan secara individu,” kata Nasaruddin, Kamis (28/5/2026).
Ia menegaskan bahwa skema distribusi tersebut merupakan upaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah kurban di salah satu masjid terbesar di Indonesia tersebut.
Ketua Panitia Iduladha Masjid Istiqlal, Mas’ud Halimin, menjelaskan bahwa proses penyembelihan serta distribusi hewan kurban ditargetkan selesai dalam satu hari. Untuk memastikan kelancaran, panitia juga menerapkan sistem pembagian waktu atau shift dalam proses penyaluran daging kurban.
Menurut Mas’ud, penerima daging kurban adalah pihak-pihak yang sebelumnya telah mengajukan proposal dan telah lolos proses verifikasi oleh panitia Masjid Istiqlal. Setelah dinyatakan lolos, para penerima diwajibkan melakukan registrasi ulang sebelum mengambil bagian distribusi kurban.
“Sehingga yang datang ke Istiqlal adalah yang menerima proposal yang diverifikasi, melakukan registrasi, kemudian mengambil hewan kurbannya,” ujar Mas’ud.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar Masjid Istiqlal tetap menjadi bagian dari penerima manfaat daging kurban. Namun, penyalurannya dilakukan melalui pengurus lingkungan seperti RT/RW agar lebih tertib dan terorganisasi.
“Tidak individu-individu, melalui pengurus wilayah RT/RW masing-masing. Jadi kami mendistribusikan dan memastikan bahwa warga sekitar Istiqlal juga itu tidak terabaikan oleh hewan kurban yang ada,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mas’ud menambahkan bahwa distribusi daging kurban dari Masjid Istiqlal tidak hanya menjangkau wilayah Jabodetabek, tetapi juga disalurkan ke berbagai daerah lain di Indonesia melalui jaringan pesantren, yayasan, dan perguruan tinggi yang telah terverifikasi.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat ibadah kurban sekaligus memastikan penyaluran daging berjalan lebih merata, tertib, dan tepat sasaran sesuai prinsip pengelolaan yang telah ditetapkan panitia.
Dw.











