Home / Nasional / Program MBG Masih Dievaluasi, Prabowo Ungkap Sudah 3.000 Dapur Ditutup

Program MBG Masih Dievaluasi, Prabowo Ungkap Sudah 3.000 Dapur Ditutup

majalahsuaraforum.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengakui bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi berbagai kekurangan dalam implementasinya. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan menutup lebih dari 3.000 dapur yang tidak memenuhi ketentuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam rapat paripurna di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

“Saudara-saudara sekalian, kita mengakui bahwa dalam pengelolaan MBG masih banyak kekurangan. Kita sudah tutup lebih dari 3.000 dapur,” kata Prabowo saat pidato di rapat paripurna di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat tersebut. Ia juga meminta seluruh pejabat terkait untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan.

“Saya sudah minta para pejabat dan saya persilakan anggota DPR, bupati, di mana-mana silakan periksa semua dapur. Kalau ada yang tidak sesuai laporkan segera, akan segera kita tindak. Saudara-saudara, kita tidak akan mengizinkan masalah yang begini penting untuk diurus secara tidak benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara itu memaparkan perkembangan capaian program MBG yang disebut telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat setiap hari, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

“Makan bergizi gratis sekarang sudah dinikmati oleh 62,4 juta penerima setiap hari. Angka ini termasuk 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, dan 868 ribu ibu hamil menerima MBG setiap hari,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa program tersebut akan diperluas agar dapat menjangkau kelompok lanjut usia yang hidup sendiri dan membutuhkan bantuan pemenuhan gizi harian.

“Kita juga akan memberi MBG ke 500 ribu lansia yang tinggal sendiri, yang hidup sebatang kara, dan yang membutuhkan makan bergizi,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menekankan bahwa kebijakan MBG merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya terkait tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat.

“Karena apa? Itu adalah perintah Undang-Undang Dasar Pasal 33 dan Pasal 34, bahwa kaum miskin harus diurus oleh negara,” ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa program MBG akan terus dievaluasi dan diperbaiki agar pelaksanaannya lebih efektif serta tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh