majalshsuaraforum.com-Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan Apel Pemasyarakatan Bersih Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang terus digencarkan di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berada di dalam blok hunian. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas serta APH (Aparatur Penegak Hukum) dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain pelaksanaan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Tes urine menjadi salah satu langkah deteksi dini sekaligus bentuk pengawasan berkelanjutan dalam mendukung pemberantasan narkoba di lapas.
Melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urine tersebut, Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan disiplin warga binaan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.(hil)










