majalahsuaraforum.com-Pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok kembali terjadi di berbagai pasar tradisional di Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional milik Bank Indonesia pada Sabtu, 2 Mei 2026, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp60.000 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam ras berada di kisaran Rp31.000 per kilogram.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh distribusi pasokan dan tingkat permintaan masyarakat di sejumlah daerah yang masih fluktuatif. Beberapa komoditas utama lainnya juga mengalami perubahan harga, mulai dari beras, bawang, hingga minyak goreng.
Harga Bawang dan Beras Masih Tinggi
Untuk komoditas bawang, harga bawang merah tercatat berada di angka Rp45.000 per kilogram. Sedangkan bawang putih dijual sekitar Rp38.500 per kilogram.
Harga beras juga masih bertahan di level cukup tinggi. Beras kualitas bawah I dijual Rp14.150 per kilogram dan kualitas bawah II sebesar Rp14.650 per kilogram. Untuk kategori medium, beras medium I dipatok Rp15.800 per kilogram, sedangkan medium II mencapai Rp15.450 per kilogram.
Sementara itu, beras premium menjadi kategori dengan harga tertinggi. Beras premium super I tercatat Rp16.850 per kilogram dan super II sekitar Rp16.400 per kilogram.
Harga Cabai dan Daging Ikut Mengalami Perubahan
Selain cabai rawit merah yang menyentuh Rp60.000 per kilogram, jenis cabai lainnya juga menunjukkan variasi harga. Cabai merah besar dijual sekitar Rp49.500 per kilogram, cabai merah keriting Rp43.900 per kilogram, dan cabai rawit hijau berada di angka Rp43.050 per kilogram.
Pada sektor protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp40.250 per kilogram. Sedangkan daging sapi kualitas I mencapai Rp142.900 per kilogram dan kualitas II sebesar Rp136.250 per kilogram.
Gula Pasir dan Minyak Goreng Bertahan Mahal
Harga gula pasir juga masih bertahan tinggi di pasaran. Gula premium dijual Rp20.100 per kilogram, sementara gula lokal berada di kisaran Rp19.050 per kilogram.
Untuk minyak goreng, jenis curah tercatat Rp20.550 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerek dijual lebih tinggi, dengan brand I mencapai Rp24.050 per liter dan brand II sekitar Rp22.800 per liter.
Kenaikan dan perubahan harga pangan tersebut terus menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang meningkatnya aktivitas konsumsi di berbagai daerah. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat menjaga kestabilan distribusi agar lonjakan harga tidak semakin membebani masyarakat.(jaya)











