majalahsuaraforum.com-Kebijakan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 5 persen dinilai masih efektif dalam menjaga akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah kondisi daya beli masyarakat yang melemah.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, mengatakan bunga KUR yang lebih rendah dibanding kredit komersial mampu membantu pelaku UMKM memperoleh modal usaha dengan biaya lebih ringan.
“Bunga KUR 5 persen masih cukup efektif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena jauh di bawah bunga kredit komersial kisaran 10-14 persen, sehingga menjaga akses pembiayaan di tengah daya beli yang melemah,” kata Rizal.
Sebelumnya, skema bunga KUR diterapkan bertingkat. Debitur pengajuan pertama dikenakan bunga 6 persen dan meningkat 1 persen pada pengajuan berikutnya hingga maksimal 9 persen. Namun mulai tahun 2026, pemerintah menetapkan bunga KUR menjadi flat 6 persen.
Menurut Rizal, secara historis program KUR berhasil mendorong pertumbuhan kredit UMKM dengan tingkat risiko yang masih terkendali. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) KUR bahkan disebut umumnya berada di bawah 2 persen.
Meski demikian, ia menilai tantangan utama UMKM saat ini bukan lagi hanya persoalan akses kredit, melainkan kondisi pasar dan produktivitas usaha yang belum optimal.
“Artinya, kredit murah saja tidak cukup mendorong skala usaha,” tambahnya.
Rizal juga menyoroti dampak kebijakan bunga rendah terhadap sektor perbankan. Menurutnya, penerapan bunga KUR 5 persen sangat bergantung pada subsidi pemerintah karena tingkat bunga tersebut tidak mengikuti harga pasar.
Di tengah kondisi likuiditas yang semakin ketat dan biaya dana yang meningkat, kebijakan tersebut dinilai dapat menekan margin keuntungan bank apabila tidak diimbangi dengan kompensasi subsidi yang memadai dari pemerintah.
Ia mencontohkan imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) yang saat ini berada di kisaran 6,8 persen menjadi tantangan tersendiri bagi industri perbankan dalam menjaga keseimbangan bisnis kredit bersubsidi.
Pemerintah sendiri terus menjadikan program KUR sebagai salah satu instrumen utama untuk menjaga pertumbuhan UMKM nasional sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil di berbagai daerah.(lan)











