Home / Politik / RUU Pemilu Terancam Kembali Tertunda, Isu Rekonsiliasi Nasional Menguat

RUU Pemilu Terancam Kembali Tertunda, Isu Rekonsiliasi Nasional Menguat

majalahsuaraforum.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan dalam dinamika politik dan hukum nasional. DPR mengkhawatirkan revisi regulasi pemilu tersebut berpotensi kembali gagal disahkan, sebagaimana yang pernah terjadi pada tahun 2019.

RUU Pemilu yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga kini masih mengalami tarik ulur dalam proses pembahasannya, meskipun telah masuk ke dalam daftar prioritas legislasi periode 2025–2026.

Kekhawatiran itu disampaikan oleh Komisi II DPR yang menilai pengalaman kegagalan pembahasan pada 2019 harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali pada periode saat ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menyebut bahwa proses legislasi kali ini perlu dijalankan dengan lebih matang.

Ia menilai pembahasan RUU Pemilu masih menghadapi sejumlah kendala mendasar, salah satunya belum tersedianya naskah akademik yang menjadi syarat utama dalam pembentukan sebuah undang-undang.

Ketiadaan dokumen akademik tersebut disebut menjadi salah satu alasan utama mengapa pembahasan regulasi ini masih berjalan lambat dan belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Di sisi lain, isu politik nasional juga diwarnai dengan seruan rekonsiliasi nasional yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pesan tersebut disampaikan Presiden dalam momentum Dharma Santi Tahun Baru Saka 1948, yang menurutnya harus menjadi ajang memperkuat persatuan dan membangun semangat kebangsaan.

Seruan rekonsiliasi nasional itu dinilai penting di tengah situasi politik yang masih diwarnai perbedaan pandangan pasca kontestasi politik.

Pembahasan RUU Pemilu dan agenda rekonsiliasi nasional menjadi dua isu utama yang saat ini mendapat perhatian publik, terutama karena keduanya berkaitan langsung dengan stabilitas sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan ke depan.

Sejumlah kalangan berharap pembahasan RUU Pemilu dapat segera menemukan titik terang agar kepastian hukum terkait penyelenggaraan pemilu mendatang tidak kembali mengalami hambatan.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh