majalahsuaraforum.com – Pemerintah Kota Depok terus mengevaluasi penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) guna memastikan efektivitas serta dampaknya terhadap efisiensi anggaran dan kinerja pegawai.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa kebijakan tersebut mampu memberikan penghematan anggaran yang cukup signifikan. Meski demikian, aspek kinerja ASN tetap menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya.
Saat ini, penerapan WFH di lingkungan Pemkot Depok mengikuti arahan pemerintah pusat, yakni dilakukan satu hari dalam sepekan setiap hari Jumat. Sebelumnya, kebijakan ini sempat diterapkan pada hari Senin sebelum akhirnya disesuaikan dengan kebijakan nasional.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa kebijakan WFH berdampak langsung terhadap pengurangan penggunaan listrik di kantor-kantor perangkat daerah.
“Karena memang satu hari itu jadi waktu yang lumayan panjang. Lift kita tidak difungsikan, lampu-lampu tidak difungsikan. Itu lumayan besar ya,” ujar Supian Suri, Jumat (10/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran dari penerapan WFH di lingkungan Sekretariat Daerah mencapai sekitar Rp 120 juta per bulan, atau lebih dari Rp 1,2 miliar dalam setahun. Angka tersebut dinilai sebagai capaian positif dalam upaya menekan belanja operasional pemerintah daerah.
Meski berhasil menghemat anggaran, Pemkot Depok tetap melakukan pemantauan secara berkala terhadap kinerja ASN. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa kebijakan WFH tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga tetap menjaga produktivitas serta kualitas pelayanan publik.
Lan.











