Home / Hiburan / Dewi Perssik Laporkan Akun Palsu ke Polisi, Khawatir Disalahgunakan

Dewi Perssik Laporkan Akun Palsu ke Polisi, Khawatir Disalahgunakan

majalahsuaraforum.com-Pedangdut Dewi Perssik resmi melaporkan dugaan akun Facebook palsu yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Jumat (10/4/2026).
Diduga Ada Manipulasi Data
Menurut Sandy Arifin, langkah hukum diambil setelah tim menemukan indikasi kuat adanya manipulasi data. Akun tersebut dibuat menyerupai milik Dewi Perssik sehingga berpotensi menyesatkan publik.
“Hari ini kita telah resmi membuat laporan polisi terkait Pasal 35 Undang-Undang ITE, terkait manipulasi data, di mana seolah-olah Facebook tersebut adalah milik klien kami,” ujar Sandy.
Dalam laporan itu, pihaknya juga menghadirkan dua saksi, yakni dari manajemen Dewi Perssik serta seorang penggemar.
Ancaman Hukuman Berat
Sandy menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 35 junto Pasal 51 UU ITE, dengan ancaman pidana lebih dari 10 tahun penjara.
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses lanjutan dari kepolisian, termasuk pemeriksaan saksi dan pemanggilan resmi terhadap Dewi Perssik sebagai pelapor.
Dewi Perssik: Tak Bisa Lagi Dibiarkan
Dewi Perssik mengaku selama ini cenderung memaafkan berbagai persoalan, namun kasus ini dinilai sudah keterlaluan dan berpotensi merugikan dirinya.
“Kayaknya harus dipenjarain bener. Soalnya dari kemarin mungkin aku terlalu baik, memaafkan terus, jadi dianggap gampang,” ujarnya.
Ia menilai tindakan tegas perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Khawatir Digunakan untuk Penipuan
Selain merugikan secara pribadi, Dewi juga khawatir akun palsu tersebut dimanfaatkan untuk tindakan penipuan atau merugikan orang lain dengan mengatasnamakan dirinya.
“Memalsukan data, kan? Jadi takut disalahgunakan di kemudian hari,” katanya.
Ia bahkan mengungkap kekhawatiran lain, seperti kemungkinan akun tersebut menghubungi pihak lain secara tidak pantas yang dapat merusak reputasinya.(farhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh