majalahsuaraforum.com – Sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku penipuan berkedok investasi sembako di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Aksi tersebut dipicu dugaan kerugian yang dialami warga akibat investasi yang menjanjikan keuntungan dari komoditas seperti minyak goreng dan gula.
Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik, menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung pada Jumat (26/3/2026) siang. Pihak kepolisian segera turun ke lokasi setelah menerima laporan adanya kerumunan warga.
“Jadi saya dapat informasi ada demo di Puri Tenjo, warga demo geruduk rumah orang. Ketika saya cek ke lokasi ternyata itu warga yang diduga menjadi korban penipuan investasi sembako, minyak goreng dan gula pasir,” ujar Hendrik.
Ia mengatakan, kehadiran polisi bertujuan untuk meredam emosi massa dan mencegah tindakan anarkis. Pasalnya, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri dari rumahnya.
“Kita ke sana supaya warga ini nggak anarkis. Orangnya sudah melarikan diri, khawatir ada penjarahan atau ada yang memanfaatkan situasi,” jelasnya.
Berkat penanganan cepat aparat, situasi di lokasi berhasil dikendalikan. Polisi kemudian mengarahkan warga untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di kantor kepolisian.
“Alhamdulillah situasinya kondusif. Saya sosialisasikan terkait perkara hukum, akhirnya mereka mau ikut ke Polsek untuk membuat laporan,” tambahnya.
Aksi warga tersebut juga sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat warga yang didominasi ibu-ibu mendatangi rumah terduga pelaku sambil membawa karton berisi tuntutan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa dua orang saksi awal, yaitu pelapor dan admin investasi. Sementara itu, rumah terduga pelaku telah dipasangi garis polisi untuk mencegah warga masuk secara paksa.
“Sekarang sudah dalam penanganan kami, kita juga sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim. Sampai saat ini masih kondusif. Kita belum bisa memastikan jumlah korban karena kemungkinan masih akan bertambah,” pungkas Hendrik.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak jelas legalitasnya.
Octa.











