Home / Nasional / Kemenkes Siapkan Jawaban Lengkap atas Gugatan UU Kesehatan di Mahkamah Konstitusi

Kemenkes Siapkan Jawaban Lengkap atas Gugatan UU Kesehatan di Mahkamah Konstitusi

majalahsuaraforum.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan akan mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan oleh Dharma Pongrekun. Pemerintah menyatakan telah menyiapkan berbagai kelengkapan administratif dan substansi hukum untuk menghadapi proses tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempersiapkan sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan dalam persidangan, termasuk penjelasan resmi serta argumentasi hukum yang akan disampaikan di hadapan majelis hakim MK.

“Pemerintah akan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta menyiapkan penjelasan, argumentasi dan dokumen yang diperlukan,” kata Aji dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026) malam.

Menurutnya, pemerintah menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pemohon dalam mengajukan uji materi terhadap UU Kesehatan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

“Pemerintah menghargai pengajuan uji materi UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi sebagai hak konstitusional setiap warga negara,” ucap dia.

Di sisi lain, Kemenkes juga menyampaikan bahwa saat ini mereka masih melakukan pendalaman terhadap substansi permohonan serta pasal-pasal yang dipersoalkan dalam uji materi tersebut. Kajian ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek dapat dijawab secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan kesiapan penuh untuk mengikuti proses hukum yang berjalan di MK, sekaligus memastikan setiap kebijakan dalam UU Kesehatan dapat dijelaskan secara terbuka melalui mekanisme konstitusional yang tersedia.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh