majalahsuaraforum.com-Wali Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan kegiatan konseling bagi seluruh warga binaan, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian yang bertujuan untuk memberikan pendampingan serta penguatan mental kepada warga binaan selama menjalani masa pidana di dalam lapas.
Selain itu kegiatan ini juga dapat melatih petugas pemasyarakatan dalam penguasaan bahasa asing karena tak hanya Warga Negara Indonesia saja yang di penjara akan tetapi Warga Negara Asing juga ada. Maka dari itu selain untuk program pembinaan kepribadian kegiatan konseling juga sebagai ajang bagi petugas Pemasyarakatan mengasah kemampuan penggunaan bahasa asing.
Pelaksanaan konseling dilakukan menggunakan ruang konseling tatap muka yang telah dilengkapi dengan pembatas kaca. Fasilitas tersebut digunakan untuk menunjang keamanan sekaligus menjaga kenyamanan dalam proses komunikasi antara wali pemasyarakatan dengan warga binaan. Meski menggunakan pembatas, kegiatan konseling tetap berlangsung interaktif dan humanis sehingga warga binaan dapat menyampaikan berbagai hal secara terbuka.
Dalam kegiatan tersebut, wali pemasyarakatan memberikan arahan, motivasi, serta pendampingan kepada warga binaan terkait kondisi psikologis, perilaku, maupun proses adaptasi selama menjalani pembinaan di lingkungan lapas. Konseling ini juga menjadi sarana evaluasi perkembangan warga binaan guna mendukung terciptanya pembinaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain sebagai program pembinaan rutin, kegiatan konseling juga menjadi wadah bagi warga binaan untuk menyampaikan keluh kesah, aspirasi, maupun permasalahan yang mereka hadapi. Melalui komunikasi yang terjalin secara intensif, wali pemasyarakatan dapat lebih memahami karakteristik, latar belakang, serta kebutuhan masing-masing warga binaan sehingga pendekatan pembinaan dapat dilakukan secara lebih personal.
Kalapas Pasir Putih menegaskan bahwa kegiatan konseling merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Pasir Putih Nusakambangan dalam mewujudkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara wali pemasyarakatan dan warga binaan, diharapkan mampu menciptakan suasana lapas yang kondusif serta mendukung proses pembentukan pribadi warga binaan menjadi lebih baik untuk kembali ke masyarakat.(hil)











