majalahsuaraforum.com-Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan penerapan satu hari kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah dampak konflik di kawasan Timur Tengah. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mulai menyusun berbagai langkah strategis efisiensi.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, M Akbar Hadiprabowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah lebih dulu menerapkan skema work from anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026. Saat ini, kementerian masih menunggu arahan lanjutan dari Menteri Imipas terkait kebijakan setelah 30 Maret 2026.
“Kemenimipas sudah melaksanakan work form anywhere (WFA) per tanggal 25 sampai tanggal 27 Maret 2026. Saat ini kami masih menunggu arahan dari Pak Menteri pasca-kebijakan WFA setelah tanggal 30 Maret 2026 tersebut,” kata Akbar.
Ia menegaskan bahwa Menteri Imipas Agus Andrianto akan mengambil kebijakan yang selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi energi dan BBM bagi ASN mulai April 2026.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenimipas menyiapkan sejumlah langkah konkret penghematan. Kebijakan itu mencakup penerapan WFH satu hari dalam sepekan untuk kegiatan perkantoran, kecuali layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain itu, dilakukan pembatasan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, pemanfaatan platform digital untuk administrasi perkantoran (e-office), serta penghematan penggunaan listrik, air, dan pendingin ruangan di kantor.
“Kemenimipas juga akan menerapkan pola penghematan yang mencakup: work from home (WFH) 1 hari per minggu untuk kegiatan perkantoran, kecuali yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pembatasan perjalanan dinas/kegiatan seremonial, optimalisasi platform digital dalam administrasi perkantoran (e-office), serta efisiensi penggunaan listrik, air, serta pendingin ruangan di kantor. Langkah ini diambil dengan tujuan mengurangi beban subsidi APBN dan menghemat konsumsi BBM secara signifikan,” jelasnya.
“Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana dampak efisiensi terhadap konsumsi energi,” imbuhnya.
Meski demikian, Akbar memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Layanan keimigrasian maupun pemasyarakatan akan tetap berjalan normal tanpa gangguan, termasuk pada momen penting seperti Idul Fitri.
“Kantor layanan imigrasi, dan kantor layanan pemasyarakatan (lapas, rutan, dan bapas) yang berhubungan langsung dengan masyarakat masih tetap buka seperti biasa. Apalagi di lapas dan rutan yang pada hari-H Idul Fitri sangat ditunggu-tunggu oleh keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan terhadap keluarga yang sedang menjalani pidana,” ucapnya.
Sementara itu, pemerintah pusat telah memastikan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan akan segera diumumkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa keputusan tersebut telah ditetapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini,” kata Airlangga usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan investor asal Amerika Serikat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Airlangga juga menambahkan bahwa pengumuman resmi terkait hari pelaksanaan WFH tidak akan melewati bulan Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM sekaligus menjaga efektivitas kerja aparatur pemerintah di tengah tantangan global.(dw)
Ikuti Arahan Presiden, Kemenimipas Rancang Langkah Efisiensi Energi dan WFH ASN











