Home / Hukum - Kriminal / Bupati Cilacap Diperiksa Polisi Usai Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Bupati Cilacap Diperiksa Polisi Usai Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

majalahsuaraforum.com — Bupati Syamsul Auliya Rachman menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Banyumas, Jumat (13/3/2026), setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syamsul tiba di markas kepolisian tersebut sekitar pukul 16.15 WIB dengan menggunakan sebuah bus. Ia datang bersama sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang turut dibawa dalam operasi tersebut.

Rombongan Datang dengan Pengawalan Kedatangan rombongan tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Selain bus yang membawa Syamsul dan beberapa pejabat daerah, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga datang menggunakan sejumlah kendaraan lain.

Seorang anggota kepolisian dari Polresta Banyumas yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa bus tersebut membawa banyak orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Ada banyak orang di bus,” ungkap anggota polisi tersebut.

Pemeriksaan Masih Tahap Awal Menurut sumber tersebut, proses yang berlangsung di kantor Polresta Banyumas masih sebatas pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.

“Masih pemeriksaan awal,” kata sumber tersebut.

Hingga sekitar pukul 16.50 WIB, Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat lainnya masih berada di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dalam pantauan di lokasi, Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono terlihat memasuki area kantor Satreskrim untuk mengikuti proses yang sedang berlangsung.

KPK Benarkan Penangkapan Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap pada hari yang sama.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dimintai keterangan oleh wartawan.

“Benar (Bupati Cilacap ditangkap),” ujar Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Syamsul Auliya Rachman dan sejumlah pihak yang diamankan masih berlangsung. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi juga masih mendalami kasus yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh