Home / Kabar Berita / Indonesia Prihatin New START Berakhir, AS dan Rusia Diminta Segera Duduk Berunding

Indonesia Prihatin New START Berakhir, AS dan Rusia Diminta Segera Duduk Berunding

majalahsuaraforum.com – Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam setelah berakhirnya perjanjian pembatasan senjata nuklir antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia. Indonesia mendesak kedua negara tersebut segera membuka jalur perundingan demi mencegah meningkatnya ancaman keamanan global.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menilai berakhirnya perjanjian pengurangan dan pembatasan senjata serangan strategis atau New START pada Kamis (5/2/2026) akan menambah ketidakpastian situasi internasional.

“Indonesia mendesak AS dan Rusia untuk melanjutkan perundingan mengenai pembaruan pembatasan dan pengurangan senjata ofensif strategis,” bunyi pernyataan Kemenlu, Minggu (8/2/2026).

Risiko Perlombaan Senjata Nuklir Kembali Meningkat Indonesia mengingatkan bahwa berakhirnya New START berarti untuk pertama kalinya sejak awal 1970-an, AS dan Rusia tidak lagi memiliki batasan resmi terkait persenjataan nuklir strategis. Kondisi ini dinilai dapat memicu perlombaan senjata baru.

Melalui akun resmi Kemenlu RI di platform X, disebutkan bahwa situasi tersebut meningkatkan risiko eskalasi, salah perhitungan, hingga kemungkinan penggunaan senjata nuklir.

Indonesia juga menekankan pentingnya komunikasi yang stabil antarnegara pemilik nuklir agar tidak terjadi ketegangan yang berujung pada konflik besar.

Dalam pernyataannya, Kemenlu menegaskan ancaman senjata nuklir bukan hanya persoalan geopolitik, tetapi juga menyangkut masa depan umat manusia.

“Indonesia memandang risiko yang ditimbulkan oleh senjata nuklir mengancam kelangsungan hidup dan masa depan umat manusia, sebab setiap penggunaannya akan menimbulkan dampak kemanusiaan yang katastropik,” kata Kemenlu RI.

Seruan kepada Negara Pemilik Nuklir Karena itu, Indonesia menyerukan agar AS dan Rusia, serta negara-negara pemilik senjata nuklir lainnya, mengambil langkah nyata untuk mencegah munculnya perlombaan senjata baru.

Indonesia juga mendesak negara-negara tersebut untuk memenuhi kewajiban hukum internasional sesuai Pasal VI Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), dengan tujuan akhir penghapusan total senjata nuklir.

Tentang Perjanjian New START, New START merupakan kesepakatan pembatasan senjata nuklir strategis yang ditandatangani AS dan Rusia dengan masa berlaku 10 tahun dan mulai efektif pada 5 Februari 2011. Pada 2021, kedua negara sepakat memperpanjangnya selama lima tahun.

Namun kini, setelah perjanjian itu berakhir, dunia memasuki era tanpa kontrol formal terhadap persenjataan nuklir dua negara terbesar tersebut.

Data Kepemilikan Hulu Ledak Nuklir Per Januari 2025, Rusia diketahui memiliki sekitar 4.309 hulu ledak nuklir, sementara AS memiliki 3.700. Adapun negara sekutu AS lainnya, Prancis dan Inggris, masing-masing memiliki 290 dan 225 hulu ledak, sedangkan China diperkirakan memiliki sekitar 600.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan keinginannya untuk merundingkan perjanjian baru yang lebih baik daripada New START, namun ia menegaskan China juga harus ikut dalam kesepakatan nuklir baru tersebut.

Dengan berakhirnya New START, Indonesia menilai urgensi pelucutan senjata nuklir semakin mendesak demi mencegah dunia jatuh ke dalam ancaman perang nuklir.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh