Home / Ekonomi / OJK Gas Pol Reformasi Pasar Modal, Praktik Saham Gorengan Jadi Target Penindakan

OJK Gas Pol Reformasi Pasar Modal, Praktik Saham Gorengan Jadi Target Penindakan

majalahsuaraforum.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan langkah percepatan reformasi pasar modal Indonesia sebagai respons atas gejolak pasar saham yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kepercayaan investor sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa reformasi pasar modal akan ditempuh melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

“Kami di OJK, bersinergi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder terkait, akan mempercepat reformasi pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik,” ujar Friderica dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026) malam.

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, agenda reformasi mencakup peningkatan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, penguatan literasi serta perlindungan investor, hingga penegakan hukum yang konsisten terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal.

Dalam waktu dekat, OJK akan memulai penyelidikan terhadap praktik goreng-menggoreng saham dan manipulasi pasar yang dilakukan secara masif. Penindakan hukum akan dilakukan secara tegas guna memberikan efek jera, terutama pada kasus-kasus besar yang berpotensi merugikan investor.

Selain itu, pengawasan terhadap market conduct atau perilaku pelaku pasar juga akan diperketat, khususnya dalam penyampaian informasi dan upaya memengaruhi keputusan investor. Pengawasan ini turut mencakup aktivitas influencer di media sosial yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap investor ritel.

“Kami juga menyampaikan komitmen OJK untuk terus bersama-sama menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mendukung program prioritas pemerintah,” jelas Kiki.

Untuk memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, OJK mendorong kebijakan peningkatan minimal free float saham menjadi 15%. Di samping itu, peran liquidity provider akan dioptimalkan, serta keterlibatan investor institusional di pasar modal akan diperkuat.

Investor institusional, khususnya asuransi dan dana pensiun milik pemerintah, akan didorong meningkatkan porsi investasi di saham melalui penyesuaian batas maksimal investasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Sementara itu, peran bank umum di pasar modal juga akan diperluas melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dari sisi tata kelola, OJK mendorong penguatan governance serta pengurangan konflik kepentingan melalui rencana demutualisasi bursa. Langkah ini akan berdampak pada perubahan struktur kelembagaan dan perluasan kepemilikan. Reformasi tata kelola juga akan diterapkan pada self-regulatory organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

OJK juga memperketat aspek transparansi kepemilikan saham melalui kewajiban pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO), affiliated party disclosure, serta penguatan proses due diligence dan know your customer (KYC) oleh perusahaan efek.

“Seluruh stakeholder, pemerintah, kita bekerja bersama-sama. Dan mohon dukungan media juga supaya kami bisa berhasil menjalankan proses reformasi dan juga menjaga solidaritas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkas Kiki.

Langkah percepatan reformasi ini diharapkan mampu menciptakan pasar modal yang lebih sehat, transparan, dan berdaya saing, sekaligus melindungi investor dari praktik-praktik yang merugikan.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh