majalahsuaraforum.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti berkembangnya narasi yang menyebutkan bahwa Polri seharusnya berada di bawah kementerian. Ia menduga wacana tersebut bukan muncul secara netral, melainkan sengaja dibangun untuk melemahkan posisi Presiden Prabowo Subianto sekaligus menggerus kekuatan negara.
Menurut Habiburokhman, narasi tersebut berpotensi berasal dari kelompok atau pihak-pihak yang sebelumnya memiliki sikap politik berseberangan dengan Prabowo.
“Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Kendali Presiden Dinilai Krusial Habiburokhman menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden memiliki arti strategis. Jika Polri tidak lagi dikendalikan secara langsung oleh Presiden, maka kewibawaan dan efektivitas kepemimpinan kepala negara berpotensi berkurang.
Ia menilai, perubahan struktur tersebut justru dapat menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keamanan dan penegakan hukum nasional.
Rantai Komando Bisa Lebih Panjang Selain melemahkan posisi Presiden, Habiburokhman juga menyoroti dampak teknis apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian. Menurutnya, rantai komando akan menjadi lebih panjang dan berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis, terutama dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.
Kondisi tersebut, kata dia, justru bertolak belakang dengan kebutuhan negara dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peringatan terhadap Opini Publik Habiburokhman mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh wacana-wacana yang beredar tanpa melihat konteks politik dan kepentingan di baliknya. Ia menilai, isu mengenai posisi Polri seharusnya dibahas secara objektif dan konstitusional, bukan dijadikan alat untuk melemahkan pemerintahan yang sah.
Menurutnya, menjaga Polri tetap berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari upaya memperkuat negara dan memastikan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Dw.











