Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam perkembangan terbaru, penyidik mendalami aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat Gubernur Jawa Barat, khususnya terkait perjalanan ke luar negeri, pihak-pihak yang mendampingi, serta sumber pembiayaan perjalanan tersebut.
Pendalaman ini menandai babak lanjutan dalam pengusutan perkara yang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Fokus penyidik tidak hanya pada kegiatan di dalam negeri, tetapi juga pada aktivitas RK di luar negeri selama periode jabatannya.
“Kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Dugaan Penukaran Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah Dalam proses penelusuran tersebut, KPK juga menemukan indikasi adanya transaksi penukaran mata uang asing (valuta asing/valas) yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dengan nilai yang tergolong besar. Temuan awal menunjukkan, transaksi penukaran valas itu terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024 dan nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menurut Budi, aktivitas penukaran mata uang asing ini menjadi bagian penting dari penyelidikan karena berkaitan langsung dengan perjalanan ke luar negeri yang tengah didalami penyidik.
“Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.
Masih Tahap Konfirmasi dan Pencocokan Keterangan Saksi Budi menegaskan, seluruh temuan tersebut masih bersifat awal dan akan terus dikonfirmasi. Penyidik KPK akan mencocokkan data transaksi, keterangan saksi, serta bukti-bukti lain guna memperkuat konstruksi perkara.
“Masih akan terus bergulir dan penyidik tentu nanti masih akan terus menggali dari saksi-saksi lainnya untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh dalam perkara ini,” pungkas Budi.
Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB Sebagai informasi, kasus korupsi Bank BJB bermula dari dugaan pengkondisian proyek pengadaan iklan dengan nilai total sekitar Rp 400 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 222 miliar atau hampir 50 persen diduga masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola oleh corporate secretary (corsec) Bank BJB.
Dana nonbudgeter tersebut disinyalir disalahgunakan dan mengalir ke sejumlah pihak. KPK menduga aliran dana itu turut menyeret nama Ridwan Kamil yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil kepada sejumlah pihak lain, termasuk artis Aura Kasih dan selebgram Lisa Mariana. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ridwan Kamil telah membantah menerima aliran dana hasil korupsi dari kasus pengadaan iklan Bank BJB.
Sementara itu, Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana yang disebut berasal dari kasus korupsi Bank BJB melalui Ridwan Kamil. Hingga kini, Aura Kasih belum diperiksa oleh penyidik KPK.
Lima Tersangka dan Dugaan Kerugian Negara Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari jajaran petinggi Bank BJB serta pihak pengendali agensi periklanan yang terlibat dalam proyek tersebut. Lembaga antirasuah memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Penyidikan masih terus berjalan, dan KPK membuka peluang untuk menelusuri keterlibatan pihak lain seiring bertambahnya alat bukti dan keterangan saksi dalam perkara korupsi Bank BJB ini.
Octa.











