Home / Nasional / Perkuat Pengawasan Internal, Kementrans Adopsi Sistem Digital ala Komdigi

Perkuat Pengawasan Internal, Kementrans Adopsi Sistem Digital ala Komdigi

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) tengah mematangkan grand design digitalisasi pengawasan yang akan menjadi peta jalan transformasi pengawasan internal di lingkungan kementerian tersebut. Langkah ini dilakukan sekaligus dengan mereplikasi sistem pengawasan digital yang sebelumnya telah diterapkan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Upaya ini diarahkan untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar pelaksanaan pengawasan terhadap program-program transmigrasi dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, transparan, serta akuntabel, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang.

Digitalisasi pengawasan dinilai menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan semakin kompleksnya tata kelola pemerintahan dan besarnya anggaran yang dikelola oleh Kementrans. Melalui sistem berbasis digital, pengawasan diharapkan tidak lagi berjalan secara konvensional, melainkan berbasis data dan risiko.

Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi, Yusep Fatria, menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta menjawab tantangan organisasi yang terus berkembang.

“Inspektorat Jenderal harus menjadi strategic partner dan trusted advisor bagi pimpinan. Dengan pagu anggaran yang besar serta lima program unggulan transmigrasi yang harus dikawal, pengawasan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja, tetapi harus adaptif dan berbasis risiko,” ujarnya saat pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Minggu (25/1/2025).

Menurut Yusep, pengawasan internal yang kuat akan berperan penting dalam mencegah kebocoran anggaran sekaligus memastikan setiap program transmigrasi berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penerapan sistem pengawasan digital menjadi salah satu instrumen utama untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal.

Replikasi sistem pengawasan digital milik Itjen Komdigi dipandang sebagai langkah strategis, mengingat kementerian tersebut telah lebih dahulu mengembangkan mekanisme pengawasan yang terukur dan berbasis teknologi. Melalui adopsi tersebut, Kementrans berharap dapat mempercepat proses transformasi pengawasan sekaligus meminimalkan potensi penyelewengan anggaran.

Selain fokus pada penguatan sistem, Kementrans juga menempatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawasan sebagai bagian penting dari transformasi ini. Dengan dukungan teknologi dan SDM yang kompeten, pengawasan internal diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan strategis.

Langkah Kementrans ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan anggaran kementerian dan lembaga. Digitalisasi pengawasan diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengawasan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pencegahan.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh