Home / Nasional / Pemerintah Perketat Pengawasan Haji, KBIH Terancam Dicabut Izin Jika Langgar Aturan

Pemerintah Perketat Pengawasan Haji, KBIH Terancam Dicabut Izin Jika Langgar Aturan

majalahsuaraforum.com — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan sikap tegas terhadap maraknya praktik keberangkatan ibadah haji ilegal yang dilakukan oleh sejumlah kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Otoritas menyatakan siap mencabut izin operasional KBIH yang terbukti memberangkatkan jemaah tanpa prosedur resmi.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus keberangkatan jemaah yang tidak melalui jalur resmi dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di luar negeri, khususnya di Arab Saudi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat melakukan kunjungan kerja ke Asrama Haji Donohudan di Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026).

Temuan praktik keberangkatan tidak resmi Dalam peninjauan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menemukan adanya pola keberangkatan jemaah yang diorganisir secara mandiri oleh beberapa KBIH tanpa koordinasi dengan pihak berwenang. Praktik ini dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Probolinggo dan Bekasi.

Pemerintah menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar prosedur administratif, tetapi juga merugikan jemaah dari sisi biaya dan risiko hukum di negara tujuan.

Ancaman pencabutan izin KBIH Pemerintah menegaskan bahwa KBIH yang tetap melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional.

“Sudah dua kali kami memberikan peringatan. Jika masih nekat melakukan kegiatan tanpa koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah, kami pastikan izin KBIH akan dicabut,” tegas Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Beritasatu.com.

Penindakan juga menyasar visa nonhaji Selain KBIH, pemerintah juga menyoroti penggunaan visa nonhaji yang kerap disalahgunakan untuk keberangkatan ibadah, seperti visa pekerja maupun visa ziarah. Seluruh pola keberangkatan di luar jalur resmi kini menjadi fokus pengawasan ketat.

Dahnil menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan tanpa pengecualian terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Pengawasan diperketat di bandara Sebagai langkah pencegahan, pemerintah memperkuat pengawasan di sejumlah bandara di Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta aparat kepolisian.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada jemaah yang lolos keberangkatan tanpa dokumen dan visa haji resmi.

“Kalau tertangkap di Arab Saudi, hukumannya sangat berat. Karena itu, pencegahan dilakukan sejak dari Indonesia,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Puluhan jemaah ilegal telah dicegah Berdasarkan data terbaru pemerintah, sedikitnya 42 calon jemaah haji ilegal telah berhasil dicegah keberangkatannya di berbagai bandara di Indonesia. Mereka diketahui berusaha berangkat tanpa visa haji resmi.

Jika digabungkan dengan temuan di sejumlah daerah lainnya, jumlah total calon jemaah yang berhasil digagalkan mendekati 50 orang.

Dukungan terhadap kebijakan Arab Saudi Pemerintah Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap langkah otoritas Arab Saudi dalam menertibkan praktik haji ilegal. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan sistem penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, aman, dan sesuai aturan internasional.

Dengan pengetatan pengawasan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi jemaah yang dirugikan akibat praktik perjalanan haji nonprosedural.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh