Home / Hukum - Kriminal / KPK Pertimbangkan Panggil Niena Kirana sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Pertimbangkan Panggil Niena Kirana sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Niena Kirana Riskyana, anak pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Langkah tersebut berkaitan dengan dugaan penghilangan atau perusakan barang bukti saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa peluang pemanggilan saksi terbuka bagi siapa pun yang dinilai memiliki informasi relevan untuk kepentingan penyidikan. Namun, keputusan pemanggilan akan ditentukan setelah penyidik melakukan analisis lanjutan pascapemeriksaan saksi yang telah dilakukan.

“Ya tentu semua terbuka kemungkinan untuk KPK memanggil para saksi yang diduga bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Namun tentu pascapemeriksaan hari ini, penyidik akan menganalisis, kemudian nanti akan melihat kembali pihak-pihak mana saja yang perlu untuk diundang, perlu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Dugaan Perintangan Penyidikan Masih Dikaji Budi menjelaskan bahwa KPK saat ini masih mempertimbangkan penerapan pasal perintangan penyidikan dalam perkara kuota haji tersebut. Pertimbangan ini muncul setelah adanya informasi terkait dugaan upaya penghilangan barang bukti saat proses penggeledahan berlangsung di kantor Maktour Travel.

“Dalam penggeledahan itu penyidik juga mendapatkan informasi atau keterangan berkaitan dengan adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti. Ya, ini tentu juga menjadi pertimbangan, menjadi analisis oleh penyidik dalam proses penanganan perkara ini,” tandas dia.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa fokus utama saat ini masih pada pembuktian tindak pidana pokok dalam perkara korupsi kuota haji. Pengembangan perkara, termasuk kemungkinan penjeratan pasal tambahan, akan dilakukan sesuai dengan hasil pendalaman penyidik.

“Apakah kemudian nanti perbuatan itu masuk ke dalam unsur dugaan perintangan penyidikan atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya. Yang pasti saat ini kami masih fokus dulu untuk pokok perkaranya, yaitu terkait dengan Pasal 2, Pasal 3-nya, kerugian keuangan negaranya,” pungkas dia.

Bantahan Dito Ariotedjo Soal Penggeledahan Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, yang merupakan suami dari Niena Kirana, membantah berada di lokasi saat penyidik KPK menggeledah kantor Maktour Travel di Jakarta Timur. Dito menegaskan bahwa yang berada di lokasi pada saat itu adalah istrinya.

Dito Ariotedjo dan Niena Kirana diketahui saat ini tengah menjalani proses perceraian.

“Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya. Kebetulan ya mungkin ini saya jelasin dikit ya. Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu kan,” ujar Dito Ariotedjo seusai diperiksa penyidik KPK di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Perkembangan Penetapan Tersangka Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka sejak Kamis, 8 Januari 2026. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan kerugian keuangan negara.

KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut, Gus Alex, serta Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur. Namun hingga kini, Fuad Hasan Masyhur belum ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti dinilai belum mencukupi.

Selain itu, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi serta memeriksa berbagai saksi di beberapa daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pihak Kementerian Agama, tetapi juga terhadap pemilik ratusan biro perjalanan haji dan umrah atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh