Home / Olahraga / BWF Uji Aturan Time Clock 25 Detik pada Indonesia Masters 2026

BWF Uji Aturan Time Clock 25 Detik pada Indonesia Masters 2026

majalahsuaraforum.com – Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mulai menguji penerapan aturan time clock 25 detik serta konsep permainan berkelanjutan (continuous play) dalam rangka mempertegas penegakan regulasi pertandingan dan mengurangi jeda waktu antarreli.

Uji coba aturan tersebut diterapkan di sejumlah turnamen BWF World Tour, salah satunya Daihatsu Indonesia Masters 2026 yang akan berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, pada 20–25 Januari 2026.

Melalui mekanisme time clock, pemain khususnya yang akan melakukan servis diberikan batas waktu maksimal 25 detik untuk memulai reli berikutnya setelah poin sebelumnya berakhir. Penghitungan waktu dimulai sejak wasit mencatat skor terakhir.

Kehadiran sistem ini dimaksudkan sebagai alat ukur objektif bagi wasit, sehingga penilaian keterlambatan tidak lagi bergantung pada subjektivitas, melainkan pada indikator waktu yang jelas dan terukur.

Aktivitas yang Diizinkan Selama 25 Detik BWF juga memberikan penjelasan rinci mengenai aktivitas yang diperbolehkan selama jeda antarreli dalam rentang waktu 25 detik tersebut. Pemain diperkenankan:

Mengelap keringat,Minum,Mengikat ulang tali sepatu Menggunakan semprotan dingin secara mandiri Seluruh aktivitas tersebut dapat dilakukan tanpa harus meminta izin wasit, selama masih berada dalam batas waktu yang ditentukan.

Namun demikian, penerima servis diwajibkan menyesuaikan tempo permainan dengan server dan tidak diperbolehkan mengulur waktu secara sengaja.

Aturan Pergantian Shuttlecock dan Pengepelan Lapangan Dalam pertandingan yang menerapkan time clock, permintaan pergantian shuttlecock harus diajukan segera setelah reli selesai dan diselesaikan dalam batas waktu yang tersedia.

Apabila kondisi lapangan mengharuskan pengepelan dalam durasi yang lebih lama, wasit memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara penghitungan time clock. Sebaliknya, untuk pengepelan singkat, waktu tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kewenangan Wasit dan Tahap Uji Coba BWF menegaskan bahwa penerapan aturan ini memberikan kewenangan penuh kepada wasit untuk menjatuhkan sanksi terhadap penundaan yang dinilai tidak wajar. Bentuk sanksi dapat berupa:

Peringatan lisan, Kartu kuning, Kartu merah Penjatuhan sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang terjadi. Namun, selama masa uji coba, sanksi yang diberlakukan masih terbatas pada peringatan verbal.

Evaluasi Sebelum Berlaku Permanen Hasil dari penerapan time clock dan sistem permainan berkelanjutan ini akan dievaluasi lebih lanjut sebelum BWF mengambil keputusan untuk menetapkannya secara permanen. Evaluasi tersebut akan dibahas dalam agenda rapat tahunan (Annual General Meeting/AGM) atau pertemuan Dewan BWF.

Apabila dinilai efektif, aturan ini direncanakan akan diterapkan secara penuh di seluruh turnamen sepanjang tahun 2026.

Sementara itu, pada pertandingan yang belum menggunakan sistem time clock, penilaian keterlambatan permainan masih mengacu pada aturan lama, dengan penekanan bahwa penerima servis tetap wajib mengikuti ritme server.

Jay.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh