Home / Nasional / MenpanRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Dikaji Serius

MenpanRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Dikaji Serius

majalahsuaraforum.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini menyambangi kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (29/12/2025). Pertemuan tersebut diyakini membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya terkait usulan penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN/PNS) untuk tahun anggaran 2026.

Rini tiba di Kantor Kementerian Keuangan sekitar pukul 13.30 WIB bersama Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto serta jajaran pejabat kementeriannya. Kehadiran tersebut menjadi sinyal awal dimulainya pembahasan lintas kementerian terkait kebijakan belanja pegawai pemerintah ke depan.

Kepada awak media, Rini mengakui bahwa pertemuannya dengan Menkeu membahas banyak pekerjaan rumah yang perlu diselaraskan, termasuk rencana kenaikan gaji ASN.

“(Pembahasan) macam-macam lah banyak PR-nya saya sama pak menteri. (Termasuk usulan kenaikan gaji ASN 2026) iya salah satunya,” kata Rini kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Senin (29/12/2025).

Sudah Memiliki Dasar Hukum Rencana penyesuaian gaji ASN bukanlah wacana baru. Kebijakan tersebut telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah merencanakan penyesuaian penghasilan bagi tiga kelompok utama, yaitu:

Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), Anggota TNI dan Polri, sertaPejabat Negara.

Kebijakan ini diarahkan sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli aparatur negara sekaligus meningkatkan kinerja dan produktivitas birokrasi nasional.

Kemenkeu Masih Lakukan Analisis Anggaran Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Kementerian Keuangan telah menerima surat resmi dari KemenpanRB yang memuat rincian usulan kenaikan gaji ASN.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir belum bisa diambil karena masih diperlukan kajian mendalam terhadap kondisi fiskal, khususnya postur belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026),” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita.

Analisis tersebut mencakup kemampuan keuangan negara, proyeksi penerimaan, serta keseimbangan antara belanja rutin dan belanja pembangunan.

Dinantikan Jutaan ASN Sinkronisasi kebijakan antara KemenpanRB dan Kemenkeu ini menjadi perhatian besar bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia. Harapannya, kebijakan kenaikan gaji pada 2026 dapat menjadi instrumen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan aparatur negara di tengah dinamika ekonomi, sekaligus mendorong reformasi birokrasi yang lebih produktif dan profesional.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh keputusan akan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal serta kepentingan nasional secara menyeluruh.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh